Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 25/03/2024, 18:46 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeksekusi terpidana tindak pidana pelanggaran pemilu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Larantuka, Flores Timur pada Senin (25/3/2024).

Terpidana bernama Antonius Doweng Teluma merupakan Kepala Desa Tuakepa, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Flores Timur, I Nyoman Sukrawan menjelaskan, eksekusi terhadap terpidana sebagaimana melaksanakan putusan Hakim Pengadilan Negeri Larantuka.

Baca juga: Kampanye Prabowo-Gibran, Kades di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

"Dalam putusannya hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 3 bulan dan denda Rp 12 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Sukrawan saat dihubungi, Senin.

Dikatakan, terdakwa telah memenuhi dan mematuhi putusan tersebut dengan hadir di Kejaksaan Negeri Flores Timur.

Kemudian, setelah masa pikir-pikir tiga hari, terdakwa melalui penasihat hukumnya tidak menempuh upaya hukum banding.

"Sehingga ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 482 wajib dilaksanakan eksekusi terhadap terdakwa setelah tenggang waktu tiga hari," jelasnya.

Sukrawan menambahkan, terdakwa juga telah menyerahkan atau membayar denda Rp 12 juta. Nantinya uang tersebut akan disetorkan ke kas negara oleh JPU.

Baca juga: 2 Penyelenggara Pemilu di Sorong Divonis 4 Bulan Penjara atas Perkara Tipilu

"Karena pidana denda sudah dibayar maka pidana kurungan 3 bulan pengganti denda Rp 12 juta tidak perlu dijalani. Terdakwa hanya melaksanakan pidana badan selama 3 bulan penjara," pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Antonius membagikan obrolan di Facebook yang bernada dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Obrolan itu bertuliskan: "Prabowo-Gibran menang dengan skenario apa pun. Kemudian Paslon 01 dan 03 sudah menyerah dan Prabowo siap dilantik".

Kasus ini kemudian ditangani tim peyididik Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sampai pada putusan di Pengadilan Negeri Larantuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Regional
Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Regional
Peringati 'Mayday 2024', Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Peringati "Mayday 2024", Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Regional
Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Regional
Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Regional
Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Regional
Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Regional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat 'Take Off' Cuacanya Normal

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat "Take Off" Cuacanya Normal

Regional
Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com