Insentif daerah
Kepala Bagian Kesra Setdako Pangkalpinang Haris Munandar mengatakan, pemerintah kota telah memberikan insentif untuk para marbut masjid.
Saat ini jumlahnya tercatat sebanyak 180 orang.
"Khusus masjid yang sudah melaksanakan shalat Jumat. Per marbut diberikan insentif Rp 300.000 per bulan," ujar Haris.
Baca juga: Kisah Marbut di Pekanbaru, Hidup dengan Gaji Kecil yang Telat Dibayar
Pembayaran insentif biasanya dirapel setiap tiga bulan atau empat bulan sekali via transfer bank.
"Terkait pembinaan, kami melaksanakan pertemuan pembinaan secara langsung minimal dua kali setahun," pungkas Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.