Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana.
Ia juga menyebut ada dugaan percobaan penutupan informasi oleh orangtua R dan KH hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.
Diana mengatakan, ia merekam semua pernyataan korban karena ada perbedaan pengakuan saat korban berada di dekat orangtuanya.
Saat sendiri, korban mengaku diancam akan dibunuh. Namun saat ada orangtuanya, korban menyatakan tak ada ada ancaman dari kakaknya.
RI hanya mengatakan, kakaknya meminta untuk tidak mengungkapkan atau merahasiakan kejadian tersebut dari orang lain.
Menurut Diana, orang tua korban seakan-akan ingin melindungi anak laki-lakinya.
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.
Dari penuturan korban, aksi bejat kakak kandungnya itu terjadi secara berulang-ulang. Saat kejadian, korban diancam untuk dibunuh.
Menurut Diana, ia berencana akan mengamankan korban dari keluarganya agar kesehatan mental serta fisiknya membaik.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas Jadi Tontonan Warga
Kehamilan R hingga melahirkan anak sempat menghebohkan masyarakat desa di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Saat itu orang tua berusaha menutupi inses anaknya dengan menuduh tetangganya berinisial HE, yang telah memperkosa anaknya hingga hamil.
Tidak hanya sampai di situ, orang tua R bahkan melaporkan HE ke polisi dengan tuduhan perkosaan.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, namun setelah diselidiki, ternyata tidak cukup bukti.
HE lantas dibebaskan, dan kasus pada tahun 2022 itu menemui jalan buntu. Sementara orang tua R terpaksa mencabut laporan tersebut dan tidak melanjutkannya.