Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Mangkir, Nama Sekda Seram Bagian Timur Maluku Masuk DPO

Kompas.com - 20/03/2024, 20:08 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com- Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur JK maduk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

JK merupakan tersangka dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Seram Bagian Timur Tahun 2021 senilai lebih dari Rp 28 miliar.

Baca juga: Sekda Seram Bagian Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Jaksa memasukkannya sebagai DPO setelah tiga kali yang bersangkutan mangkir dari panggilan tanpa alasan jelas.

"Atas mangkirnya tersangka setelah tiga kali dipanggil tersebut, maka Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku akan segera menetapkan tersangka JK masuk dalam DPO," kata Plt Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Azit Latuconsina kepada wartawan di Ambon, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Dilaporkan ASN Setwan, Pimpinan DPRD Seram Bagian Timur Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Latuconsina mengatakan pihaknya melayangkan panggilan ketiga pada tersangka Selasa (19/3/2024) kemarin. 

"Namun tersangka tak juga memenuhi panggilan," ujanrya.

Menurutnya sikap tersangka tersebut dinilai tidak menghargai proses hukum sehingga yang bersangkutan dimasukan dalam daftar pencarian orang.

Baca juga: Kasatpol PP Seram Bagian Timur Ditahan atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium

Ia menegaskan setelah dimasukan dalam DPO maka langkah selanjutnya yang akan diambil oleh jaksa yakni upaya paksa sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk selanjutnya dilakukan upaya paksa sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya Sekda Seram Bagian Timur, Maluku JK ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada 29 Januari 2024 lalu.

JK ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi  anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah SBT Tahun  2021 senilai lebih dari Rp 28 miliar.

Anggaran tersebut terdiri dari anggaran belanja langsung sebilai Rp 12,7 miliar dan anggaran belanja tidak langsung senilai Rp 16,049 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com