Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kompas.com - 19/03/2024, 17:44 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Herliawati mengaku membutuhkan uang untuk biaya pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2021.

Alasan itulah yang mendasari Herliawati -yang sudah dicopot dari jabatannya- dan suaminya Yadi Haryadi memeras dengan dalih uang fee pengurusan dokumen sertifikat tambak udang, sebesar Rp 310 juta.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lebak Seliya Yustika Sari membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang. Selasa (19/3/2024).

Seliya menyebut, pada sekitar bulan Oktober tahun 2021 saat masa kontestasi pemilihan Kepala Desa Pagelaran, Herliawati meminta dana Rp 200 juta kepada PT Royal Gihon Samudra (RGS).

Uang itu dihitung sebagai fee pengurusan administrasi tanah warga yang belum bersertifikat untuk usaha tambak udang PT RGS.

Baca juga: Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

"Uang itu diminta sebagian guna keperluan pemilihan kepala desa dimaksud atau setidak- tidaknya untuk kepentingan terdakwa," kata Seliya.

Namun, orang kepercayaan dari PT RGS, Farid Maulana dan Muhamad Ridwan hanya bisa memberi uang sebesar Rp 100 juta.

Meski diberi Rp 100 juta, Herliawati kemudian menandatangani dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan sertifikat tanah, yang sebelumnya dia tolak.

Sisanya, kata Seliya, uang akan diberikan secara bertahap hingga total uang fee sebesar Rp 345 juta dibayarkan lunas.

Angka itu atas permintaan kedua terdakwa yakni Rp 1.500 per meter untuk 23 hektar lahan yang belum bersertifikat.

Awal tahun 2022, Farid dan Ridwan mentransfer Rp 10 juta, kemudian di Februari 2022 kembali menyerahkan Rp 10 juta.

Pada 12 dan 18 Maret 2022, kedua terdakwa kembali menerima uang masing-masing Rp 10 juta.

Selanjutnya, tanggal 12 Juli, 7 Agustus, dan 15 September 2022, Farid mentransfer ke rekening atas nama Herliawati Rp20 juta.

Selanjutnya "cicilan" terhenti. Hingga pada suatu ketika, kedua terdakwa datang menagih kekurangan fee ke rumah Farid. 

"Datang ke rumah saksi Farid untuk menagih sisa uang pengurusan surat-surat tanah yang belum bersertifikat tersebut, dan mendesak untuk menandatangani surat pernyataan," ujar Seliya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com