12. Panimbang, Pandeglang 20 Maret 2024
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang terlebih dulu mendaftar ke aplikasi PINTAR melalui link www.pintar.bi.go.id.
Setelah masuk ke laman tersebut, masyarakat akan mengisi data identitas, kemudian memilih lokasi dan waktu penukaran yang diinginkan.
Untuk penukaran setiap orang akan dibatasi maksimal Rp 4 juta.
Rinciannya, uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar, Rp 20.000 sebanyak 50 lembar, Rp 10.000 sebanyak 100 pembar, Rp 5.000 sebanyak 100 lembar,, dan Rp 2.000 sebanyak 200 lembar serta Rp 1.000 sebanyak 100 lembar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.