Pemodal menengah yang ditangkap Polres Kerinci adalah Safuan.
Dalam jaringan Sondes, dia berada di papan tengah percaturan pertambangan emas ilegal. Nasibnya sama dengan pemodal lain, bergantung pada Sondes.
Hakim telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan atas kejahatan Safuan lantaran menambang emas ilegal di hulu Sungai Penetai.
Dia seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga mantan kepala sekolah yang bertugas di Kabupaten Sarolangun.
Baca juga: Tuntas Juni 2024, Ini Perkembangan Proyek Tol Pertama di Jambi
Depati Muaro Langkap, Mukhri Soni menuturkan polisi harus mengusut tuntas pemain utama yang melakukan kerusakan hutan di hulu Sungai Penetai, melalui penambangan emas ilegal.
Maka, dia mendorong semua pihak untuk melindungi hutan TNKS dari kehancuran.
“Sudah banyak polisi menangkap pekerja tambang emas ilegal. Tapi bos besarnya (pemodal), masih aktif berkeliaran. Sudah jadi rahasia umum, semua orang tahu. Kita tunggu keseriusan dari aparat, apakah mau ditangkap atau tidak,” kata Datuk.
Ia merinci pada 2022 lalu polisi telah menangkap dua pekerja dan seorang pemodal.
Baca juga: Tuntas Juni 2024, Ini Perkembangan Proyek Tol Pertama di Jambi
Begitu juga tahun 2023 juga menangkap lima pekerja, yang akhirnya terjadi pemblokiran jalan nasional Bangko-Kerinci.
“Kalau melihat peristiwa-peristiwa penangkapan itu, tidak memberikan efek jera kepada pelaku penambang emas ilegal. Bahkan setelah bebas, banyak dari mereka yang kemudian kembali terlibat penambangan emas ilegal. Aktor utamanya harus ditangkap,” kata Datuk.
Datuk Mukhri berharap pihak kepolisian segera memberangus pemodal tambang emas ilegal di hulu Sungai Penetai. Lantaran lokasinya berada dalam kawasan hutan TNKS, benteng terakhir untuk menjaga kekayaan keragaman hayati negara ini.
Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund, Pulitzer Center
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.