Upeti dan setoran uang keamanan kepada Sondes memang di luar bagi hasil penambangan emas ilegal. Itu uang yang harus dikeluarkan pada pemodal, setelah untung bersih.
Sebelum mendapatkan keuntungan bersih, pemodal kecil-kecilan harus mengeluarkan pembagian hasil tambang untuk 5 komponen yakni operator alat berat mendapatkan jatah 6 persen dari penjualan, kemudian anggota box menerima 10 persen, kemudian portal atau jalan menuju lokasi sebesar 6 persen dan oknum Kedepatian Muaro Langkap 10 persen.
“Pembagian-pembagian itu setelah emas dijual ke penadah, biasanya juga merupakan rekan Sondes, sehingga membeli di bawah standar. Kemudian dipotong biaya operasional seperti logistik dan BBM. Sisanya baru untuk pemodal,” kata NT.
Baca juga: 2 Penampung Hasil Tambang Ilegal di Babel Ditangkap, Timah Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita
NT mengatakan penyebab Sondes memiliki kekuasan yang tak terbatas di penambangan emas ilegal, karena menguasai pintu masuk alat berat ke lokasi. Kemudian mengenal jaringan penadah emas dari pertambangan ilegal.
Tidak hanya itu, kata NT dia juga memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum aparat dan menjalin koneksi dengan pemasok minyak solar.
Bahkan Sondes pahlawan bagi sebagian besar masyarakat Perentak, yang memang banyak berprofesi sebagai penambang emas.
“Dia (Sondes) menguasai dari hulu hingga hilir pertambangan emas ilegal. Maka dia paling banyak mendapatkan keuntungan,” kata NT.
Seorang polisi yang terlibat razia gabungan di hulu Sungai Penetai menunjukkan data jaringan pemodal penambangan emas ilegal yang mereka miliki.
Urutan teratas dari nama-nama pemodal adalah Arminson alias Sondes. Tidak hanya pengusaha, namun oknum aparat juga terlibat.
Hasil penelusuran Kompas.com, Sondes memiliki nama asli Arminson. Pada pemilu 2024 ini, ia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Pesisir Selatan, Sumatera Barat dari partai Golkar. Arminson di daerah Perentak dan sekitarnya lebih dikenal dengan julukan Sondes.
Ia merupakan warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat dan kemudian merantau ke Perentak. Pria 39 tahun itu membantah sebagai pemilik alat berat atau pemodal tambang emas ilegal di Hulu Sungai Penetai.
“Masalah PETI di Penetai tidak tahu, sebab sudah enam bulan terakhir ini saya berhenti dan fokus politik di kampung saya,” kata Sondes melalui sambungan telepon, pada Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Saat Tambang Ilegal di Kali Progo Ditutup, Tempat Penghidupan Sebagian Besar Warga
Ia mengaku telah berhenti dari dunia tambang emas. Setelah fokus pada politik dan mejadi calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan 4 Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Pesisir Selatan dengan meraup 2.563 suara.
Meski membantah sebagai pemodal, tapi Sondes mengakui memiliki alat berat Hitachi.
Meski punya alat berat, dia menampik tidak pernah memasukan alat berat dan merongrong kawasan TNKS.
“Cuma kalau aku (dituduh) pemilik tambang itu tidak benar, karena sistemnya di Perentak itu enggak ada yang bisa mengaku milik tambang. Tambang emas itu dikelola masyarakat,” ujar Sondes.