SUNGAI LIAT, KOMPAS.com - Sebanyak 2.000 batang kayu putih yang ditanam di lahan bekas penambangan biji timah tanpa izin atau ilegal di Air Bakung Desa Air Ruay, Pemali, Bangka.
"Penanaman ribuan batang kayu putih sebagai upaya pemulihan lingkungan yang diketahui mulai rusak akibat aktivitas penambangan biji timah tanpa izin."
Demikian penjelasan Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain di Sungailiat, Selasa kemarin (6/2/2024). Polres Bangka menjadi penggagas kegiataan ini.
Zulkarnain mengatakan, penanaman 2.000 batang kayu putih di lahan aset Pemerintah Kabupaten Bangka ini dilakukan bertahap.
Baca juga: 3 Tahap Pembibitan Tanaman Kayu Putih dengan Mudah
Untuk tahap pertama sebanyak 1.000 batang dan 1.000 batang yang akan ditanam di tahap berikutnya.
Kayu putih yang diambil minyaknya termasuk juga daun kayu itu, jika diolah dengan cara yang tepat bisa menjadi salah satu minyak esensial yang memiliki banyak khasiat untuk kesehatan.
Gerakan menanam pohon ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Polres di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.