Salin Artikel

2.000 Batang Kayu Putih Ditanam di Lahan Bekas Tambang Ilegal

"Penanaman ribuan batang kayu putih sebagai upaya pemulihan lingkungan yang diketahui mulai rusak akibat aktivitas penambangan biji timah tanpa izin."

Demikian penjelasan Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain di Sungailiat, Selasa kemarin (6/2/2024). Polres Bangka menjadi penggagas kegiataan ini.

Zulkarnain mengatakan, penanaman 2.000 batang kayu putih di lahan aset Pemerintah Kabupaten Bangka ini dilakukan bertahap.

Untuk tahap pertama sebanyak 1.000 batang dan 1.000 batang yang akan ditanam di tahap berikutnya.

Kayu putih yang diambil minyaknya termasuk juga daun kayu itu, jika diolah dengan cara yang tepat bisa menjadi salah satu minyak esensial yang memiliki banyak khasiat untuk kesehatan.

Gerakan menanam pohon ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Polres di Polda Kepulauan Bangka Belitung.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/07/073135178/2000-batang-kayu-putih-ditanam-di-lahan-bekas-tambang-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke