Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Dugaan Kecurangan Mengemuka di Rapat Pleno KPU NTB

Kompas.com - 13/03/2024, 11:58 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara KPU Provinsi NTB Pemilu 2024 selesai pada Senin (11/3/2024) malam, dengan sejumlah catatan dan temuan dugaan kecurangan.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan, pelaksanaan ini melebihi waktu yang ditetapkan sebelumnya atau pada Minggu (10/3/2024).

"Di bagian akhir KPU NTB menyelesaikan saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi NTB terhadap laporan yang disampaikan oleh saksi Parpol," kata Khuwailid, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Rekapitulasi KPU NTB Ricuh, Saksi Banting Piring hingga Tendang Meja

Menurut Khuwailid, alotnya rapat pleno karena KPU NTB menuntaskan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu terkait persoalan Pemilu di Kabupaten Lombok Barat (khususnya Kecamatan Sekotong) dan Kabupaten Lombok Tengah dengan dugaan pengalihan suara di sejumlah TPS.

"Ini sangat baik untuk kita semua, walaupun ada beberapa insiden seperti ada cangkir yang pecah, piring yang pecah, kita anggap itu hal yang biasa saja dalam suatu pembahasan yang alot," katanya.

Baca juga: Ketua KPU NTB Diusir Saksi saat Pleno di Kabupaten Lombok Tengah

KPU menyiapkan ruang yang luas bagi parpol atau peserta pemilu yang ingin mengajukan keberatan terhadap selisih hasil perolehan. Hal ini, kata Khuwailid, merupakan amanat dari pasal 75 PKPU 5 Tahun 2024.

"Semoga dengan cara ini masyarakat, publik percaya pada KPU, bahwa suara yang dicatat itu adalah suara yang memang benar adanya," jelas Khuwailid.

Temuan

Salah satu yang menjadi sorotan dalam rapat pleno KPU adalah peristiwa pemilu di Kecamatan Sekotong Lombok Barat. Diduga ditemukan puluhan formulir C hasil perolehan suara yang dihapus mengunakan tipe-x.

Khuwailid menekankan bahwa pengunaan penghapus cair (tipe-x) itu di bolehkan dengan catatan sebagaimana yang diatur dalam keputusan 66 tahun 2024, bahwa untuk melakukan koreksi atas penulisan angka penulisan huruf atau kata.

KPU NTB pun telah melakukan sanding data setelah beberapa parpol melakukan pengajuan.

"Penyandingan itu dilakukan atas keraguan perolehan suara yang dicatat pada formulir C hasil yang ada tanda penghapus cair, jadi spiritnya itu," katanya.

Baca juga: Kejati NTB Panggil 3 Pejabat OJK terkait Dugaan Korupsi Bank NTB Syariah

Terkait temuan formulir C hasil di tipe-x itu, KPU menyerahkannya pada Bawaslu NTB.

Dugaan soal suara

Sejumlah saksi parpol juga melapor ke Bawaslu atas dugaan kecurangan yang membuat mereka kehilangan suara.

"Laporan tersebut meyakinkan Bawaslu bahwa apa yang menjadi isu terkait dengan pergeseran suara antara caleg dengan caleg di internal parpol dan antara caleg antar-parpol, ini menjadi catatan kami di Bawaslu," kata Ketua Bawaslu NTB, Itratif, Selasa.

Itratif mengatakan dinamika dalam rapat pleno cukup transparan dan terbuka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com