Awalnya, AG mengaku dibantu empat orang lain. Polisi sempat meminta keterangan empat orang tersebut pada Minggu (10/3/2024).
Dalam pemeriksaan, polisi menyimpulkan keempat orang itu tak terlibat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di ruangan terpisah, kami tidak menemukan adanya keterlibatan empat orang saksi tersebut dengan tersangka, dan keterangan empat saksi tidak berkesesuaian dengan keterangan tersangka," jelasnya.
Baca juga: Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar di Pulau Buru Maluku Dicuri
Polisi, kata Aditya, juga sudah menggelar reka adegan pencurian bersama tersangka di Desa Kayeli.
Berdasarkan reka ulang, tidak ditemukan keterlibatan orang lain dalam pencurian hiasan emas kubah masjid itu.
Untuk diketahui, hilangnya hiasan kubah masjid tersebut menggegerkan warga Desa Kayeli.
Raja (Kepala Desa) Kayeli Fandi Ashari Wael mengungkapkan, tiang alif tersebut terpasang sejak 2015.
Hiasan emas itu merupakan sumbangan warga Desa Kayeli dan juga penambang di Gunung Botak.
Setelah hilang, hiasan kubah masjid tersebut ditemukan terkubur di hutan Desa Kayeli pada Sabtu (9/3/2024).
Baca juga: Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar yang Dicuri Ditemukan, Sejumlah Orang Diperiksa
Sumber: Kompas.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: David Oliver Purba, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.