Salin Artikel

Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid Terjadi Saat Dini Hari, Pelaku Beraksi Seorang Diri

KOMPAS.com - Kasus pencurian hiasan emas pada kubah Masjid Al Huda, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, terungkap.

Pelaku merupakan seorang nelayan asal Desa Kayeli berinisial AG.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa mengatakan, pencurian hiasan emas senilai Rp 3 miliar dilakukan pelaku pada Senin (4/3/2024) pukul 02.00 WIT.

Saat mencuri hiasan seberat 2,6 kilogram itu, AG harus menaiki kubah masjid.

Untuk itu, AG menyiapkan sejumlah peralatan. Ia juga memakai penutup wajah sewaktu beraksi.

"Tersangka menggunakan dua buah tangga kayu. Yang pertama tangga berukuran 5,18 meter dan satu lagi tangga yang tingginya 3 meter, serta tali nilon sepanjang 5 meter," ujarnya, Senin (11/3/2024).

Ketika berada di kubah masjid, AG menarik hiasan tiang alif itu menggunakan kayu yang telah dipasangi besi di ujungnya.

"Ditarik tiga kali dan tiang alif jatuh ke atas atap masjid. Kemudian tersangka membuka tali dan melemparnya bersama tangga ke bawah," ucapnya.

Karena terjatuh, hiasan kubah masjid tersebut patah. AG lantas kembali mematahkannya menjadi lima bagian.

Setiba di rumah, AG berjalan menuju ke arah pantai untuk mengubur sebagian hiasan kubah masjid. Beberapa bagian dikubur di bawah pohon baru dan di bawah pohon tikar.

Akan tetapi, Aditya tak menyebutkan alasan pelaku menyembunyikan emas curiannya dengan cara dikubur.

Menurut Aditya, AG membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk beraksi.

Aditya menuturkan, pencurian itu dipicu masalah ekonomi.

"Tersangka ini terlilit banyak utang, baik di kampung maupun di beberapa tempat lainnya, sehingga tersangka berani mengambil tindakan ini," ungkapnya.

Dia menambahkan, saat mencuri hiasan kubah masjid dari emas, AG beraksi seorang diri.

"Yang melakukan pencurian tiang alif adalah saudara AG sendiri, jadi sejauh ini pelakunya tunggal dan tidak ada keterlibatan orang lain," tuturnya.

Awalnya, AG mengaku dibantu empat orang lain. Polisi sempat meminta keterangan empat orang tersebut pada Minggu (10/3/2024).

Dalam pemeriksaan, polisi menyimpulkan keempat orang itu tak terlibat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di ruangan terpisah, kami tidak menemukan adanya keterlibatan empat orang saksi tersebut dengan tersangka, dan keterangan empat saksi tidak berkesesuaian dengan keterangan tersangka," jelasnya.

Polisi, kata Aditya, juga sudah menggelar reka adegan pencurian bersama tersangka di Desa Kayeli.

Berdasarkan reka ulang, tidak ditemukan keterlibatan orang lain dalam pencurian hiasan emas kubah masjid itu.

Untuk diketahui, hilangnya hiasan kubah masjid tersebut menggegerkan warga Desa Kayeli.

Raja (Kepala Desa) Kayeli Fandi Ashari Wael mengungkapkan, tiang alif tersebut terpasang sejak 2015.

Hiasan emas itu merupakan sumbangan warga Desa Kayeli dan juga penambang di Gunung Botak.

Setelah hilang, hiasan kubah masjid tersebut ditemukan terkubur di hutan Desa Kayeli pada Sabtu (9/3/2024).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: David Oliver Purba, Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2024/03/12/075129978/pencurian-hiasan-emas-kubah-masjid-terjadi-saat-dini-hari-pelaku-beraksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke