Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pencuri Hiasan Kubah Masjid Senilai Rp 3 Miliar Seorang Diri

Kompas.com - 12/03/2024, 06:35 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Buru, Maluku, menegaskan, AG merupakan satu-satunya pencuri hiasan kubah masjid dari emas seberat 2,6 kilogram di masjid Desa Kayeli.

Menurut polisi, tidak ada keterlibatan pihak lain dalam pencurian hiasan kubah masjid atau disebut tiang alif senilai Rp 3 miliar tersebut.

"Yang melakukan pencurian tiang alif adalah saudara AG sendiri, jadi sejauh ini pelakunya tunggal dan tidak ada keterlibatan orang lain," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa kepada wartawan di Kantor Polres Buru, Senin (11/3/2024).

Aditya menjelaskan, saat diperiksa penyidik, tersangka AG sempat mengakui bahwa saat melancarkan aksinya itu dibantu oleh empat orang lainnya.

Baca juga: AG Curi Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar untuk Bayar Utang

Keempat orang tersebut yakni AU (59), YI (42), RS (59), dan RT (61). Keempat orang ini sempat diamankan untuk dimintai keterangannya di kantor Polres pada Minggu (10/3/2024).

Menurut Aditya, setelah keempat orang tersebut diperiksa, ternyata tidak ada bukti keterlibatan.

"Terlakit dengan informasi yang beredar itu tidaklah benar. Betul, kami memang mengamankan empat orang. Kami mintai keterangan dari mereka itu berdasarkan keterangan dari AG sendiri. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di ruangan terpisah, kami tidak menemukan adanya keterlibatan empat orang saksi tersebut dengan tersangka dan keterangan empat saksi tidak berkesesuaian dengan keterangan tersangka," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Pencurian Hiasan Kubah Masjid dari Emas, Pelaku Bawa Tangga Susuri Sungai

Dia menjelaskan, untuk membuktikan semua itu, penyidik kemudian melakukan reka ulang kasus tersebut di lokasi kejadian, yakni di Desa Kayeli.

"Kami berangkat bersama tersangka ke Desa Kayeli untuk melakukan reka adegan di TKP dan itu dipimpin oleh saya sendiri," ujarnya.

Menurutnya, dari hasil reka ulang yang dilakukan, tidak terbukti ada keterlibatan orang lain dalam kasus pencurian tersebut.

Adapun hasil reka ulang kasus pencurian hiasan kubah masjid di Desa Kayeli itu disaksikan langsung oleh sebagian besar warga di desa tersebut.

"Dari hasil reka adegan ditemukan fakta bahwa AG pelaku pencurian itu sendiri dan itu disaksikan langsung oleh masyarakat Desa Kayeli, jadi sejauh ini pelakunya tunggal," ungkapnya.

Tersangka AG ditangkap polisi di sebuah lokasi di Namlea, Kabupaten Buru, saat hendak kabur ke Maluku Utara pada Kamis (7/3/2024).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa kepingan tiang alif yang disimpan di sejumlah lokasi.

Sebelumnya, hiasan kubah masjid atau tiang alif di Masjid Al Huda, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, yang terbuat dari emas seberat 2,6 kilogram hilang dicuri pada Senin (4/3/2024) dini hari.

Tiang alif emas tersebut merupakan sumbangan warga Desa Kayeli dan penambang di Gunung Botak.

Hilangnya tiang alif di kubah masjid tersebut membuat heboh warga di Kabupaten Buru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com