Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Anak Mengemis untuk Beli Sabu, Pasutri di Aceh Ditangkap

Kompas.com - 01/03/2024, 12:06 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menangkap menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh Besar karena diduga menyuruh anak kandungnya mengemis di Banda Aceh. 

Uang dari hasil mengemis anak itu dipakai mereka untuk membeli narkoba.

"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Kamis (29/2/2024), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Video Viral Ibu Tunggui Anak Mengemis di Karawang, Kadinsos: Ditangani Puskesos

Kedua tersangka tersebut yakni suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun.

Mereka disebut mengeksploitasi anak mereka dengan cara memaksa mengemis di warung kopi (warkop) hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.

"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," ujarnya.

Hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orangtua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.

Baca juga: Suami Istri WN Yordania Mengemis di Bali Sambil Bawa Anak 2 Tahun

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 32.000, alat hisap sabu, dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

Satya menegaskan, kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kata Satya Yudha Prakasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com