Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suaminya Ditetapkan Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Bima, Saodah Sebut Polisi Salah Tangkap

Kompas.com - 01/03/2024, 10:34 WIB
Junaidin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran 68 kotak suara di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Namun istri S yang bernama Saodah meyakini bahwa suaminya sama sekali tidak terlibat dalam pembakaran kotak suara. Dia justru menduga polisi salah tangkap dan keliru menetapkan tersangka.

Baca juga: 14 Orang Pembakar Kotak Suara di Bima Ditetapkan Tersangka

Saodah, istri tersangka S menceritakan bahwa suaminya ditangkap di lahan jagung pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

Hari itu bertepatan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 34 TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.

Menurutnya, saat kejadian pembakaran TPS dan kotak suara di lapangan umum Desa Parado Rato, suaminya berada di luar lapangan.

Baca juga: Buntut Pembakaran 68 Kotak Suara, 34 TPS di Bima Bakal Pemungutan Suara Ulang

Karena penasaran ada kerumunan warga di TPS, suaminya sempat ingin masuk ke lapangan, namun Saodah dan anggota keluarganya melarang S masuk kerumunan.

"S benar-benar tidak ada di lokasi kejadian (lapangan) malam itu, apalagi sampai melakukan pembakaran TPS dan kotak suara," kata Saodah kepada awak media, Kamis (29/2/2024) malam.

Baca juga: Satu Pembakar Kotak Suara di Bima Ingin Serahkan Diri asal Status DPO Dihapus

Setelah peristiwa pembakaran TPS dan kotak suara itu, S masih beraktivitas seperti biasa di kampungnya.

Pada malam harinya dia tetap ke ladang untuk menjaga tanaman jagung yang sudah mulai berbuah.

Selama 11 hari berlalu setelah pencoblosan, tepatnya pada Sabtu (24/2/2024), S rupanya tak pulang ke rumah untuk sarapan usai bermalam di ladang.

Hal itu lantas membuat istri dan tiga orang anaknya cemas, bahkan sempat menduga sang suami sudah mati terbunuh.

"Saya coba hubungi nomornya tidak aktif. Saya cari ke ladang tidak ada, saat itu dalam pikiran saya dia sudah dibunuh karena tidak ada orang tahu keberadaannya," jelasnya.

Setelah hilang kotak, lanjut Saodah, pada Minggu (25/2/2024) pagi tiba-tiba datang panggilan dari sang suami melalui telepon seluler.

Saat itu suaminya mengabarkan telah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolres Bima.

Saodah mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan suaminya itu, sebab ia yakin sang suami tidak pernah terlibat dalam pembakaran TPS dan kotak suara.

Meski demikian, ia sempat mengucap syukur karena mengetahui sang suami masih dalam keadaan hidup.

"Penangkapan dan penetapan tersangka sampai penahanan itu tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali ke pihak keluarga. Harusnya ada pemberitahuan, minimal melalui pemerintah desa," keluhnya.

Penjelasan polisi

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin meminta agar pihak keluarga S menemuinya di kantor untuk mengajukan keberatan.

Menurutnya, upaya penangkapan dan penetapan tersangka sampai penahanan dilakukan karena telah terpenuhinya unsur pidana sesuai bukti-bukti.

"Kalau bukti tidak bisa kita kasih tahu, itu proses penyidikan. Nanti akan dibuka di pengadilan, kalau polisi tetapkan tersangka artinya terpenuhi unsur," kata Masdidin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: 2 Orang Pelaku Pembakaran 68 Kotak Suara di Bima Positif Narkoba

Masdidin juga meminta pihak keluarga memberikan pembelaan di pengadilan atas tudingan salah tangkap itu.

Selain itu, dia juga mempersilahkan pihak keluarga tersangka untuk menempuh jalur hukum seperti halnya praperadilan.

"Jangan ngomong di luar, ngomong di pengadilan. Kalau pihak keluarga mau praperadilan silahkan, kita buka ruang selebar lebarnya," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com