Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pembakar Kotak Suara di Bima Ingin Serahkan Diri asal Status DPO Dihapus

Kompas.com - 28/02/2024, 13:40 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - M alias Rambo (40), buron kasus pembakaran TPS dan kotak suara di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ingin menyerahkan diri ke polisi asalkan status DPO dihapus dan keamanannya terjamin.

Hal tersebut diketahui setelah pihak keluarga melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian terkait rencana itu pada Selasa (27/2/2024).

Kapolsek Parado, Ipda Yakub membenarkan adanya rencana penyerahan diri tersangka M alias Rambo oleh pihak keluarganya.

Baca juga: Polisi Lacak Ponsel 10 Buronan Pembakar Kotak Suara di Bima

Namun, karena pihaknya tak berani memberi jaminan terkait penghapusan status DPO yang dikeluarkan Polres Bima, rencana itu kemudian sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak keluarga.

"Memang ada rencana dari keluarga menyerahkan M, tapi karena tidak ada titik temu saat negosiasi sehingga sampai siang ini belum juga diserahkan," kata Yakub saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Berkas 14 Tersangka Pembakar Kotak Suara di Bima Dilimpahkan ke Jaksa meski Ada yang Buron

Yakub menegaskan, prinsipnya pihak kepolisian menyambut baik rencana pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka M alias Rambo.

Namun, jika tidak ada kepastian, pihaknya akan terus memburu yang bersangkutan, termasuk sembilan orang lainnya yang masih buron.

"Informasinya, M masih ada disekitar ini di atas gunung, tapi lokasi tepatnya kami belum tahu," jelasnya.

Kepala Desa Parado Rato, M Saleh membenarkan adanya negosiasi pihak keluarga dengan polisi terkait penyerahan diri M.

Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut oleh pihak keluarga.

"Setelah negosiasi sampai sekarang belum ada konfirmasi penyerahan diri," ujarnya.

M Saleh mengaku tak ingin terlalu jauh mencampuri urusan hukum terhadap enam orang warganya yang menjadi buronan polisi.

Dia khawatir langkah yang diambil akan memperkeruh suasana sehingga berisiko memicu reaksi dari pihak keluarga para tersangka.

"Kasus ini kita serahkan kepada pihak berwajib karena memang simpang siur informasi ini sangat berbahaya, jangan sampai muncul informasi bahwa kepala desa yang membocorkan keberadaan mereka," kata M Saleh.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melacak telepon seluler 10 orang tersangka kasus pembakaran TPS dan 68 kotak suara yang buron di Kecamatan Parado.

Hal itu menyusul sampai H-6 batas waktu penyelesaian perkara Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) tersebut, keberadaan mereka belum diketahui.

Tertutupnya informasi dari warga setempat juga menjadi salah satu kendala bagi penyidik di lapangan.

"Dalam penyelidikan tetap kita lakukan pelacakan terhadap HP 10 orang yang buron ini," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com