PALEMBANG, KOMPAS.com- Manajemen Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring (RS BMJ) di Palembang, Sumatera Selatan, memecat oknum dokter mereka berinisial M karena diduga melecehkan istri pasiennya.
Bagian Hubungan Masyarakat RS BMJ Liza mengatakan, pemecatan dilakukan setelah M dilaporkan ke polisi.
“Bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter M setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BM,” kata Liza dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.com, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Oknum Dokter di Palembang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Lecehkan Istri Pasien
RS BMJ kini menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan yang sedang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
“Bahwa pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel,” ujarnya.
Namun, Liza tidak menjelaskan secara rinci kejadian yang menimpa korban saat sedang menemani suaminya berobat di RS BMJ.
“Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut,” kata dia.
Baca juga: Diduga Lecehkan Istri Pasien, Oknum Dokter di Palembang Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan melaporkan dokter salah satu rumah sakit swasta di Palembang setelah merasa dilecehkan secara seksual.
Pelecehan berlangsung saat korban sedang menemani suaminya berobat pada Rabu (20/12/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.