Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Saudara di Nunukan Curi Belasan Karung Arang demi Bermain Judi Slot

Kompas.com - 01/03/2024, 11:33 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua pria bersaudara di Nunukan, Kalimantan Utara, SD (29) dan SR (18), warga Jalan Hasanuddin RT 009, Nunukan Utara, pasrah ketika sejumlah polisi membawanya dengan tangan terborgol.

Kedua pemuda pengangguran tersebut dilaporkan Tawakal (56), pedagang arang di Jalan Radio RT 02 Nunukan Utara karena mencuri belasan karung arang yang ia jual.

"Akibat pencurian yang dilakukan Kamis 29 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 855.000," ujar Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi, Jumat (1/3/2024).

Karyadi mengatakan, keduanya nekat mencuri arang tersebut untuk modal judi slot.

Baca juga: Mengaku demi Susu Anak, Pria di Nunukan Curi Rokok dan Uang di Toko Tetangga

"Motifnya kedua pelaku kecanduan judi slot," jelasnya.

Dalam laporan polisi, pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, Tawakal menyimpan sekitar 50 karung arang di tempat penyimpanan arang yang berada disamping rumahnya, di Jalan Radio RT 02 Nunukan Utara.

Keesokan harinya, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 07.00 wita, Tawakal kehilangan 9 karung arang.

Sepekan kemudian, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 07.00 Wita, Tawakal menyadari 10 karung arangnya kembali hilang.

"Dari hasil penyelidikan, dugaan pelaku teridentifikasi dan mengerucut kepada dua orang bersaudara yakni SD dan SH. Keduanya kami amankan saat berada di rumah temannya, di Jalan Sei bolong, Nunukan Timur,"kata Karyadi.

Kedua pelaku, mengakui perbuatannya.

Baca juga: Rampung Rehabilitasi, Pencandu Lem di Nunukan Tertangkap Curi Uang Pedagang Buah

 

Mereka mengaku berkeliling seputaran jalan di pulau Nunukan untuk berupaya mencari target barang yang bisa dijadikan uang.

Begitu melihat tumpukan arang, keduanya menandai lokasi dan beraksi di malam hari saat suasana sunyi dan pemilik barang tertidur pulas.

"Karung karung arang dicuri dan dilansir ke sejumlah pasar untuk dijual,"imbuhnya.

Kedua pelaku, dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan Ke-4e KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com