Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku demi Susu Anak, Pria di Nunukan Curi Rokok dan Uang di Toko Tetangga

Kompas.com - 01/03/2024, 08:20 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan pria bernama DAS (33), warga Jalan Dewi Sartika RT 04 Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

DAS dilaporkan tetangga pemilik toko kelontong karena mencuri rokok dan uang tunai, dengan akumulasi kerugian mencapai Rp 20 juta.

Kapolsek Nunukan Kota AKP Muhammad Karyadi mengungkapkan, DAS membobol toko tetangganya karena alasan kebutuhan anak.

Baca juga: Rampung Rehabilitasi, Pencandu Lem di Nunukan Tertangkap Curi Uang Pedagang Buah

"Berkaitan dengan uang hasil kejahatan pencurian, pelaku menghabiskan untuk keperluan sehari-harinya. Pelaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan susu untuk anaknya," ujar Karyadi, Jumat (1/3/2024).

Peristiwa pencurian, dilaporkan pemilik toko bernama Suandi (27) pada Senin (26/2/2024).

Sekitar pukul 07.30 Wita, saat korban hendak membuka toko, ia melihat pintu bagian tengah rusak, diduga akibat ulah pencuri.

Korban bergegas mengecek barang, dan benar saja, sebanyak 3 slop rokok berbagai merek, serta uang tunai Rp 7 juta dan celengan kaleng berisi uang Rp 11 juta raib.

Korban segera mengecek CCTV dan membawa rekaman gambar ke polisi.

Korban mengaku sudah tiga kali tokonya dicuri. Kejadian pertama pada Januari 2024, kemudian Sabtu (10/2/2024), dan Senin (26/2/2024) sekitar pukul 23.45 Wita.

"Kejadian sebelumnya korban tidak melapor karena tidak ada bukti. Karena itulah korban memasang CCTV dan atas dasar rekaman visual tersebut, pelakunya akhirnya diketahui," jelas Karyadi.

Di hadapan polisi, DAS hanya bisa pasrah dan mengakui semua perbuatannya.

"Alasan kebutuhan susu anak menjadi dasar ia nekat mencuri," kata Karyadi lagi.

Baca juga: Lima Kali Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Ponorogo Dihajar Massa lalu Ditangkap Polisi

Dari tangan DAS, polisi mengamankan barang bukti, yaitu 11 bungkus rokok berbagai merek. Satu lembar kaus lengan pendek warna biru, dan selembar celana pendek bergaris hitam yang dikenakan saat melakukan aksinya.

Polisi menyangkakan pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com