Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kakek di Jepara Berkali-kali Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil

Kompas.com - 01/03/2024, 08:37 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

JEPARA, KOMPAS.com - DA, siswi SMP berusia 13 tahun hamil usai berkali-kali disetubuhi dua lansia yang tak lain adalah tetangganya di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai korban telah berbadan dua.

Baca juga: Perkosa 5 Bocah Perempuan, Seorang Pria di Ambon Ditangkap

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan kedua tersangka yakni MRW (70) dan WKD (69) diringkus pasca orangtua korban melaporkannya ke Mapolsek Keling awal Februari ini.

Dijelaskan Wahyu, korban kali pertama ditiduri MRW pada pertengahan Juni 2023 di rumah orangtua korban. Saat itu posisi rumah sepi dan hanya ada nenek korban yang diketahui sakit lumpuh.

MRW awalnya berdalih membesuk nenek korban hingga kemudian merayu korban dengan memberinya uang Rp 50 ribu.

Aksi bejat MRW yang merenggut keperawanan korban pun berlanjut dari hari ke hari.

Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara, korban mengaku telah digauli MRW sebanyak tiga kali di kamar rumahnya.

"MRW pun menceritakan perbuatan cabulnya itu ke teman sekaligus tetangganya, WKD," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (29/2/2024).

Selang beberapa bulan, pada 28 Agustus 2023, WKD giliran ikut meniduri korban dengan modus serupa. WKD yang saat itu berpura-pura menjenguk nenek korban, mengiming-imingi uang Rp 500 ribu.

Seperti halnya MRW, WKD tercatat telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Atas perbuatannya, kedua petani ini diancam dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tegas Wahyu.

Baca juga: Setubuhi Anak Kandung, Seorang Ayah di Flores Timur Ditahan

Wahyu menyampaikan, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti KDRT, pencabulan, perzinahan dan pornografi meningkat dari tahun ke tahun di Kabupaten Jepara.

Polres Jepara sendiri mencatat telah menerima aduan sebanyak 95 kasus pada 2020, 71 kasus pada 2021, 110 kasus pada 2022 dan 144 kasus pada periode awal 2023.

Wahyu pun mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi putra-putrinya supaya tidak terjerumus pada pergaulan bebas. Masyarakat juga diharapkan menghabiskan rutinitas dengan kegiatan positif.

"Saya mengimbau kepada warga Jepara, terutama orang tua dan lingkungan sekolah untuk waspada. Jaga anak dan perempuan di sekitar kita. Kita tidak ingin kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak seperti ini terus berulang," pungkas Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com