Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kakek di Purworejo Jalan Kaki Belasan Kilometer untuk Curi Motor

Kompas.com - 26/02/2024, 19:04 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang kakek di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah rela berjalan kaki belasan kilometer untuk mencuri motor milik warga Desa Kebondalem Kecamatan Kutoarjo.

Tak hanya itu, kakek berinisial S yang berusia 53 tahun asal Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag tersebut melancarkan aksinya pada malam hingga dini hari.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban, S (34) Desa Kebondalem, Kecamatan Kutoarjo.

Si kakek menggondol satu unit sepeda motor dengan nomor polisi AL 115 S 28 D warna Hitam.

"Sepeda motor ini merupakan sepeda motor milik korban S yang terparkir di teras rumah. Pada saat terparkir, kunci berada di dashboard motor dan STNK di dalam jok motor," ungkapnya, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Lansia di Bantul Tertangkap, Mengaku Butuh Uang Membeli Rokok


Baca juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Lintas Jawa-Sumatera

Pelaku terancam 7 tahun penjara

Kapolres mengatakan, kejadian pencurian bermula pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berangkat dari rumahnya dengan cara berjalan kaki dan mencari sasaran sepeda motor untuk diambil.

Setelah sampai Desa Kebondalem, Kecamatan Kutoarjo, pelaku melihat sebuah unit sepeda motor Yamaha Mio terparkir di depan teras rumah korban S.

“Pelaku berangkat dari rumah memang sengaja berniat untuk mencari sasaran sepeda motor. Pelaku berangkat dari rumah dengan cara berjalan kaki dan setelah sampai TKP, pelaku melihat motor terparkir di teras depan rumah dan membawa pergi motor tersebut. Dalam menjalankan aksinya pelaku bekerja sendirian,” jelasnya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara Mahasiswi di Semarang Ditangkap, Ternyata Masih Bocah

Setelah melihat sebuah unit sepeda motor terparkir di teras depan rumah korban, selanjutnya pelaku mendekati sasaran dan ditemukan kunci sepeda motor berada di dashboard depan.

"Kemudian sepeda motor tersebut dituntun sekitar 30 meter dan pelaku membawa pergi," katanya lagi.

Kapolres menambahkan setelah melakukan pencurian, pelaku berniat untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Namun, sebelum laku, ia sudah berhasil diamankan oleh anggota Polres Purworejo.

Pelaku kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan Polrestabes Semarang soal Permintaan Video kepada Rektor Unika Soegijapranata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com