Salin Artikel

2 Saudara di Nunukan Curi Belasan Karung Arang demi Bermain Judi Slot

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua pria bersaudara di Nunukan, Kalimantan Utara, SD (29) dan SR (18), warga Jalan Hasanuddin RT 009, Nunukan Utara, pasrah ketika sejumlah polisi membawanya dengan tangan terborgol.

Kedua pemuda pengangguran tersebut dilaporkan Tawakal (56), pedagang arang di Jalan Radio RT 02 Nunukan Utara karena mencuri belasan karung arang yang ia jual.

"Akibat pencurian yang dilakukan Kamis 29 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 855.000," ujar Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi, Jumat (1/3/2024).

Karyadi mengatakan, keduanya nekat mencuri arang tersebut untuk modal judi slot.

"Motifnya kedua pelaku kecanduan judi slot," jelasnya.

Dalam laporan polisi, pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, Tawakal menyimpan sekitar 50 karung arang di tempat penyimpanan arang yang berada disamping rumahnya, di Jalan Radio RT 02 Nunukan Utara.

Keesokan harinya, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 07.00 wita, Tawakal kehilangan 9 karung arang.

Sepekan kemudian, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 07.00 Wita, Tawakal menyadari 10 karung arangnya kembali hilang.

"Dari hasil penyelidikan, dugaan pelaku teridentifikasi dan mengerucut kepada dua orang bersaudara yakni SD dan SH. Keduanya kami amankan saat berada di rumah temannya, di Jalan Sei bolong, Nunukan Timur,"kata Karyadi.

Kedua pelaku, mengakui perbuatannya.

Mereka mengaku berkeliling seputaran jalan di pulau Nunukan untuk berupaya mencari target barang yang bisa dijadikan uang.

Begitu melihat tumpukan arang, keduanya menandai lokasi dan beraksi di malam hari saat suasana sunyi dan pemilik barang tertidur pulas.

"Karung karung arang dicuri dan dilansir ke sejumlah pasar untuk dijual,"imbuhnya.

Kedua pelaku, dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan Ke-4e KUH Pidana.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/01/113354578/2-saudara-di-nunukan-curi-belasan-karung-arang-demi-bermain-judi-slot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke