AKP Fauzi mengungkap fakta lain yakni para pelaku selalu mengkonsumsi sabu sebelum berkeliling mencari korban untuk menjalankan aksi penjambretan kalung.
Baca juga: Banjir Luapan Kali Lamong Rendam 12 Desa di Gresik
Hal tersebut diperoleh dari temuan adanya plastik klip kecil bekas kemasan sabu saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat persembunyian mereka kawasan Blitar.
"Kelihatannya dia pemakai narkoba sabu. Kemarin waktu kami tangkap juga ada sisa sabu dalam klipnya. Iya dia minum sabu biar berani," pungkasnya.
Akibat pembuatannya itu, para tersangka itu bakal dikenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 2 huruf e KUHP Subsider Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara, maksimal 12 tahun
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cerita Kades di Gresik Ibunya Jadi Sasaran Jambret, Kalung Emas Ditarik hingga Jatuh Tersungkur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.