Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Keluhan Judi Capjiki di Grobogan, Polisi: Belum Ada Laporan

Kompas.com - 21/02/2024, 13:05 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS - Masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah diresahkan dengan maraknya perjudian jenis capjiki.

Sebagai catatan, istilah capjiki sendiri berasal dari bahasa Hokaian yang merujuk permainan judi menggunakan undian 12 angka.

Berdasarkan penelusuran, aktivitas gelap itu sudah berlangsung empat bulan terakhir dan menyentuh 9 kecamatan yaitu Wirosari, Kradenan, Sulursari, Pulokulon, Toroh, Godong, Penawangan, Gubug, dan Kedungjati.

Baca juga: Rumah Kepala Desa di Boyolali Digerebek Polisi, Diduga Dijadikan Lokasi Judi Dadu

PR (43), warga Kecamatan Wirosari mengaku geram lantaran pelapak capjiki selama ini bebas beroperasi selayaknya pedagang sembako. Seperti tak ada batasan lokasi berjualan kupon capjikia.

Menurut pekerja swasta ini, jamak tetangganya telah keranjingan judi taruhan angka tersebut. Sementara dalam sehari tercatat ada lima kali putaran capjiki.

"Banyak yang tergiur entah remaja maupun bapak-bapak. Jika bertaruh Rp 5.000 dan tebakan satu angkanya benar maka akan dikembalikan Rp 50.000. Jika Rp 50.000 dikembalikan Rp 500.000. Aturannya itu. Saya heran mengapa aparat penegak hukum tutup mata," kata PR, Selasa (20/2/2024) malam.

Baca juga: Kronologi Bendahara PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi Online


Baca juga: Bendahara PPS Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta, Habis Dipakai Judi

Keluhan serupa disampaikan RS (38) penjual kopi di Kecamatan Wirosari.

Transaksi capjikia, kata dia, setiap putaran berdurasi dua jam dengan undian kali pertama diumumkan mulai pagi pukul 09.00 WIB.

Capjiki di Kabupaten Grobogan yang dikabarkan dikendalikan oleh satu manajemen terselubung itu pun dilengkapi dengan situs online.

"Untuk mengecek undian apa yang keluar di https://puterayudistira.com. Ini sudah keterlaluan, kenapa sudah empat bulan capjiki tak tersentuh hukum," tegas RS.

 Baca juga: Proses Hukum Remaja Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 2 Orang di Banjarbaru Tak Dilanjutkan, Mengapa?

Polisi mengaku belum ada laporan

Kupon Capjikia di Kabupaten Grobogan baru-baru iniKOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO Kupon Capjikia di Kabupaten Grobogan baru-baru ini

RS pun berujar sejauh ini keberadaan capjiki bisa mulus beroperasi di wilayah Kabupaten Grobogan lantaran diduga ada konsekuensi berupa "upeti" yang harus disetorkan ke pihak-pihak terkait.

"Info yang saya peroleh, sehari omzet capjiki bisa mencapai ratusan juta. Pastinya ada jatah bulanan ke aparat penegak hukum. Tolong perjudian ini diberantas," kata RS.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Grobogan M Misbah menyayangkan beroperasinya bisnis haram capjiki baru-baru ini yang tentunya berdampak negatif terhadap masyarakat. 

Baca juga: Curhat Anggota KPPS, 24 Jam Kerja, Honor Malah Dipakai Judi oleh Bendahara PPS

Misbah pun mendesak kepolisian untuk segera membumihanguskan segala praktik perjudian tanpa pandang bulu.

"Semua bentuk penyakit masyarakat mestinya dilarang beroperasi, apalagi ini sudah menghadapi bulan suci Ramadhan. Aparat berwajib mestinya tanpa diminta segera melakukan penertiban begitu mengetahui. Karena selain meresahkan juga berpotensi merembet kepada tindak kejahatan lain," tegas Misbah.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengaku belum menerima laporan menyoal kasus capjiki di wilayahnya tersebut.

"Belum ada laporan yang kami terima. Silakan jika ada laporan akan kami tindaklanjuti," kata Agung.

Baca juga: Penjelasan Polrestabes Semarang soal Permintaan Video kepada Rektor Unika Soegijapranata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com