PALEMBANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap RV anggota linmas yang membacok Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 27, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, bernama Osa (30).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, RV saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Iya betul sudah tertangkap, untuk sekarang masih diperiksa. Mungkin besok kita rilis bersama Kapolrestabes,” kata Haris, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Kronologi Petugas Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang, Pelaku Masih Buron
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, mereka sebelumnya telah menyebar anggota untuk mencari keberadaan RV.
Namun, RV pun kabur hingga akhirnya diminta untuk menyerahkan diri. Tidak lama dari imbauan itu dikeluarkan, RV pun kini telah ditangkap.
“Motif penganiayaan ini pelaku jengkel karena diduga istrinya sedang hamil minta didahulukan mencoblos. Tapi cara penyampaiannya salah, sehingga terjadi miskomunikasi,” ujar Harryo.
Diberitakan sebelumnya,seorang petugas Linmas berinisial RV nekat membacok ketua KPPS setempat lantaran kesal istrinya tak didahulukan untuk mencoblos.
Baca juga: Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Petugas Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang
Akibat kejadian tersebut, ketua KPPS bernama Osa (30) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) AK Gani Palembang untuk menjalani perawatan setelah mengalami luka bacokan di kepala.
Kapolres Ilir Barat II Palembang Kompol Azizir Alim mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (14/2/2024) malam ketika penghitungan suara sedang berlangsung.
RV yang berada di lokasi langsung menyerang Osa dengan menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Suami Bacok Istri hingga Tewas di Sergai Sumut, Pelaku Coba Akhiri Hidup dengan Bunuh Diri
Korban pun tidak bisa mengelak hingga akhirnya mengalami luka di bagian kepala lantaran terkena bacokan.
“Korban kemudian ditolong oleh petugas lain dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” kata Azizir, Kamis (15/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.