Terkait hal ini, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa mengatakan pengawas TPS hanya memberitahukan lokasi itu di sebuah rumah, tetapi tidak merinci bahwa itu adalah rumah ketua KPPS.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan ketua KPPS, logistik dan TPS itu di rumahnya karena tidak adanya pengamanan 24 jam.
"Ketua KPPS punga kewenangan menjaga karena kondisi TPS tidak ada yang menjaga selama 24 jam, hanya linmas saja, jadi demi keamanan ditaruh di rumah," katanya.
Baca juga: Lagi, Anggota KPPS di Klaten Meninggal Dunia Diduga Kelelahan
Diketahui, jumlah surat suara yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis mencapai 233 lembar.
Pencoblosan di TPS tersebut terpaksa dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.
Dari 233 lembar itu, yang telah tercoblos adalah sebanyak 133 suara di DPRD Provinsi Lampung caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Sukri.
Kemudian 100 suara sudah tercoblos di kolom DPRD Kota Bandar Lampung untuk caleg nomor urut 1 dari PKS atas nama Sidik Effendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.