Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Caleg di Lampung yang Namanya Tercoblos Duluan Terancam Dibatalkan

Kompas.com - 16/02/2024, 12:58 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua calon anggota legislatif yang namanya tercoblos lebih dulu di TPS 19 Way Kandis, Lampung, terancam dibatalkan pencalonannya.

Dua caleg itu adalah Sidik Efendi dari Partai Keadilan Sejahtera dan Nettylia Sukri dari Partai Demokrat.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu, Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa mengatakan, pasal yang disangkakan adalah Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Saat Surat Suara Tercoblos di Gambar Prabowo dan Anies

"Ya ada dugaan pidana pemilu yang berkaitan dengan Pasal 532 Undang-Undang Pemilu," kata Oddy, Jumat (16/2/2024).

Oddy memaparkan, undang-undang ini mengatur tentang hukuman bagi peserta, pelaksana dan atau tim kampanye terkait politik uang, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Ancaman hukuman dalam pasal ini adalah pidana penjara maksimal empat tahun, dan denda maksimal Rp 48 juta.

Oddy menegaskan, caleg yang terbukti melanggar juga terancam dibatalkan pencalonannya dalam pemilihan legislatif.

"Iya, ketika sudah inkrah perkara pidana pemilunya bisa dibatalkan (pencalonannya)," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penemuan Surat Suara Prabowo dan Anies yang Sudah Tercoblos Duluan di Bekasi

Diketahui, jumlah surat suara yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis mencapai 233 lembar.

Pencoblosan di TPS tersebut terpaksa dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.

Dari 233 lembar itu, yang telah tercoblos adalah 133 suara di DPRD Provinsi Lampung untuk caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat atas nama Nettylia Sukri.

Kemudian, 100 suara sudah tercoblos di kolom DPRD Kota Bandar Lampung untuk caleg nomor urut 1 dari PKS atas nama Sidik Effendi.

Kompas.com berusaha mengonfirmasi tentang temuan surat suara tercoblos lebih dulu ini kepada kedua caleg itu. Namun, sejak Rabu (14/2/2024) hingga Jumat (16/2/2024), kedua caleg tersebut tidak memberikan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com