Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan kalau merujuk pada Undang-Undang Pemilu maka pemungutan suara susulan paling lambat digelar 10 hari setelah tanggal 14 Februari 2024 atau selambat-lambatnya 24 Februari.
Itu mengapa Handi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk pelaksanaan pemungutan suara susulan di 114 TPS tersebut.
Di antaranya terkait keberadaan para pemilih dan relokasi TPS.
Ia berkata, jika banjir sudah surut maka pemungutan suara lanjutan bakal tetap digelar di TPS asal. Akan tetapi kalau diperlukan relokasi, maka TPS akan dipindahkan ke tempat lain.
"Dan ini menunggu perkembangan," imbuhnya kepada wartawan Aris Mulyawan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Baca juga: Banjir di Jalur Pantura Demak-Kudus Mulai Surut, Truk dan Bus Kucing-kucingan dengan Polisi
Dia juga menjelaskan hingga kini pihaknya belum bisa berkoordinasi dengan para petugas KPPS yang terdampak banjir.
Sebab mereka masih mengurusi keluarganya yang mengungsi.
Dengan begitu, KPU Provinsi Jateng dan petugas di lapangan belum bisa membahas secara teknis bagaimana pemungutan suara susulan itu dilakukan.
Kendati demikian, katanya, di tingkat desa sudah merancang rencana yakni kalau banjir sudah surut maka TPS akan dibuat di lokasi semula.
"Tapi kalau tidak, karena prinsipnya pemilu itu mengikuti pemilih maka dimungkinkan ada pembuatan TPS baru di lokasi relokasi atau tempat pengungsian."
"Ini kan masih berjalan, kita lihat perkembangannya."
Baca juga: Update Banjir Demak: Meluas ke 25 Desa dan 25.518 Warga Mengungsi
Handi menambahkan pihaknya telah melakukan identifikasi pemilih yang terkena dampak banjir dan tak bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari.
Nantinya mereka akan diberikan formulir C pemberitahuan.
"Metodenya kami akan mendekati pemilih. Kami akan memberikan pelayanan yang terbaik, meski ada keterbatasan."
"Faktanya kalau ada yang mengungsi, mereka tidak homogen dari satu TPS yang sama, satu kelurahan atau satu desa. Mereka bercampur aduk di mana-mana."
Baca juga: Update Banjir Demak: Pantura Arah Kudus Mulai Surut, Air Sempat Meluber ke Mijen
Handi juga mengatakan penundaan pemungutan suara di 10 desa ini merupakan kejadian pertama sepanjang pemilu setelah reformasi.
Ia mengaku tak memprediksi akan terjadi bencana seperti ini. Semula dia memperkirakan gangguan pemilu akibat banjir bakal terjadi di Kabupaten Grobogan.
"Ternyata di sana clean and clear ya. Untuk daerah lain yang lokasinya jauh sudah kami antisipasi seperti Kampung Laut, Cilacap, Karimunjawa, Nusakambangan. Bahkan kalau ada gunung meletus kami sudah siap," ungkap Handi.
Selain di Demak, banjir juga membuat beberapa TPS di Kecamatan Mijen dan Kecamatan Gajah harus disulap jadi panggung atau menggeser lokasinya.
"Mungkin karena musim hujan sehingga tempatnya becek, maka kami menyarankan pembuatan TPS di tempat yang aman dan nyaman serta memudahkan pemilih. Pemilu itu diselenggarakan KPU semaksimal untuk melindungi hak pemilih dengan segala tantangannya."
Baca juga: Banjir Demak Meluas, Jalan Alternatif Trengguli Ditutup, Truk Diminta lewat Tol Ngawi
Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Semarang yang memantau pelaksanaan pemilu, Ahmad Iskandar, menilai keputusan penundaan pemilu di sejumlah desa menunjukkan penyelenggara pemilu tidak profesional.
Sebab pengetahuan bahwa di sana kerap menjadi langganan banjir semestinya sudah diketahui.
"Bencana yang berulang adalah problem yang seharusnya dapat diantisipasi, dimitigasi, dan diambil keputusan jauh hari," ucap Ahmad Iskandar.
Menurut dia, penundaan pemilu bakal mengancam hilangnya hak demokrasi warga.
Baca juga: Banjir Demak Meluas, Jalan Alternatif Trengguli Ditutup, Truk Diminta lewat Tol Ngawi
Selain itu akan meningkatnya kerentanan politik warga terhadap manipulasi, sabotase, persuasi, dan intimidasi.