Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 TPS di Kabupaten Serang Gelar Pencoblosan Lanjutan karena Ada Surat Suara Tertukar

Kompas.com - 15/02/2024, 11:33 WIB
Rasyid Ridho,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang, Banten, melakukan pemungutan suara lanjutan pada hari ini, Kamis (15/2/2024), karena sebelumnya surat suara tertukar dan tercampur dengan dapil lain.

Tiga TPS itu yakni TPS 12 dan TPS 13 Desa Junti, Kecamatan Jawilan, serta TPS 9 Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas.

"Hari ini ada tiga TPS yang melaksanakan pemungutan suara lanjutan, TPS 12, 13 di Kecamatan Jawilan, dan TPS 9 di Ciruas," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Belasan Amplop Berserakan di Depan TPS Serang Banten, Diselidiki Bawaslu

Dijelaskan Furqon, penyebab TPS 12 dan 13 melanjutkan pencoblosan karena surat suara DPRD Provinsi tertukar dengan daerah pemilih (dapil) lain.

Sedangkan di TPS 9 karena ada 40 surat suara DPRD Kabupaten Serang tercampur dengan dapil lainnya. yakni dua dan tiga.

Baca juga: Beredar Foto Petugas KPPS di Serang Banten Pakai Kemeja Warna Biru Langit, KPU: Sudah Diganti

"Kemarin itu ada 7 surat suara dari 40 itu sudah tercoblos, lalu dihentikan dan dilanjutkan hari ini. Bukan pemungutan suara ulang tapi lanjutan," ujar Furqon.

Saat ini, proses pemungutan lanjutan sedang berlangsung di tiga TPS tersebut dengan pengawasan ketat dari Panwaslu setempat.

"Tentu kita awasi, dan diharapkan partisipasi pemilih akan meningkat karena banyak masyarakat yang penasaran," jelas dia.

Panwaslu Kecamatan Jawilan, Roni menduga, penyebab surat suara tertukar di dua TPS karena saat penyortiran di gudang KPU Kabupaten Serang ada yang keliru.

"Keliru saat pengesetan surat suara, kalau untuk pelanggaran lain belum ada," kata Roni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com