"Setelah itu saya ditinggal, ditinggal begitu saja. Alasannya, saya memang bukan buruan dia, katanya, ya lambat lah kalau begitu mah. Bukan dari awal saya dilepaskan," ujarnya.
Usai penyergapan itu, para oknum polisi pergi begitu saja tanpa pamit dan menyampaikan permintaan maaf.
Polisi rupanya melakukan penangkapan itu lantaran mobil yang digunakan berpelat nomor luar Bogor.
Baca juga: Polda Jabar Pastikan Ada Sanksi untuk Penganiaya Korban Salah Tangkap di Sukabumi
Sebelumnya, video penyergapan atau penangkapan terhadap pasutri itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat pasutri yang sedang mengendarai mobil sedang mengisi bensin, tiba-tiba diberhentikan sekelompok orang dan diminta keluar dari kendaraannya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya kejadian dalam video viral penangkapan pasutri tersebut. Penangkapan tersebut diduga dilakukan oleh anggotanya.
Namun, kini masih sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap anggota-anggotanya.
"Betul, itu (kejadian video viral salah tangkap) betul. Cuman sekarang sedang dilakukan pemeriksaan kepada siapa anggota yang berbuat dan siapa berperan apa," ucap Rio saat dihubungi Jumat (9/2/2024) malam pukul 23.25 WIB.
Mantan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Barat ini pun menegaskan sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kejadian di video CCTV tersebut.
Baca juga: Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Oknum Polisi Pelaku Tetap Diproses
Ia akan melakukan tindakan tegas bila anggotanya terbukti membuat kesalahan penangkapan yang tidak sesuai standard operating procedure (SOP).
"Nanti apabila sudah terbukti saya akan melakukan tindakan tegas. Dan ini lagi diperiksa semua anggota yang berkegiatan (pada saat penangkapan)," terang Rio.
"(Itu dari anggota unit mana?) anggota reskrim pastinya itu. Tapi ini lagi kita periksa satu per satu, siapa yang melakukan pelanggaran prosedur tersebut," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.