Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Puskesmas Dilaporkan ke Inspektorat Palembag, Disebut Larang Karyawan Hamil hingga Tahan Uang JKN

Kompas.com - 10/02/2024, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 18 pegawai salah satu puskesmas melaporkan arogansi kepala puskesms ke Inspektorat Palembang pada Rabu (7/2/2024).

Selama hampir enam tahun menjabat, kepala puskesmas tersebut melarang pegawainya hamil, mengurus keluarga sakit, hingga kepentingan lainnya tanpa izin pimpinan.

Tak hanya itu. Sang kepala puskesmas itu juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Padahal uang JKN tersebut seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas.

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di Palembang Terlibat Tawuran, Satu Tewas

Seorang karyawan puskesmas, DA merasa sangat kecewa dengan sikap arogan kepala puskesmasnya.

“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas," kata dia, Jumat (9/2/2024).

“Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, ia menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," tambah DA.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti telah melakukan klarifikasi baik dari kepala puskesmas maupun Dinkes Palembang.

"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi. Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskemas serta Dinkes Palembang," kata Jamiah, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Kesal Disuruh Tidur Saat Nonton Debat Capres, Seorang Anak di Palembang Aniaya Orangtua Kandung

Jamiah berpesan kepada para karyawan agar nanti harus berani menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama.

Terkait kasus ini, Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.

"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke walikota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti." ungkap Ratu Dewa, Kamis (8/2/2024),dikonfirmasi SRIPOKU.com.

Ratu Dewa juga menyinggung terkait hukuman yang akan diberikan kepada Kepala Puskesmas itu. Namun, ia tak menjelaskan secara detail.

Sebab hal itu nantinya akan dibahas lebih detail melalui rapat.

Baca juga: Anak Aniaya Ayah dan Ibu di Palembang, Diduga Lantaran Beda Pendapat Saat Nonton Debat Capres

"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat, itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Belasan Pegawai Laporkan Kepala Puskemas Sabokingking ke Inspektorat Palembang, Ini Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com