Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Berharap Bisa Bertemu Jokowi Kamis Ini untuk Mengundurkan Diri

Kompas.com - 31/01/2024, 14:44 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo besok, Kamis (1/2/2024).

Dalam pertemuan itu, Mahfud ingin menyampaikan surat pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju secara langsung.

Saat ini, Jokowi disebut baru akan kembali ke Jakarta pada Kamis.

Baca juga: Bakal Bertemu Jokowi Sebelum Mundur, Mahfud MD: Saya Tak Akan Tinggal Gelanggang Colong Playu

Mahfud yang sedang berkampanye juga bakal kembali ke Jakarta pada hari yang sama.

"Secepatnya saya tiba di Jakarta, kami akan ketemu," kata Mahfud di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024), seperti disiarkan Kompas TV.

Mahfud ingin mundur setelah bertemu langsung dengan Jokowi karena merasa telah diangkat sebagai menteri secara hormat.

Dia pun ingin mundur dengan cara yang beretika.

"Saya tidak akan tinggal gelanggang colong playu, saya akan pamit baik-baik dan sampaikan surat ini," sebut Mahfud.

Baca juga: Bawa Surat Pengunduran Diri, Mahfud Standby Bertemu Jokowi

Sebagai informasi, Mahfud sudah menyampaikan rencananya untuk mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam sejak 23 Januari 2024.

Langkah itu disebutnya telah disepakati bersama Ganjar Pranowo.

Hanya saja, pengunduran diri itu dianggapnya perlu menunggu momentum yang tepat. Dia harus berbicara dengan partai pengusung dan istana terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com