Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Suaminya Menikah Lagi, Ramai Ibu-ibu di Nunukan Buat Surat Kematian Palsu

Kompas.com - 26/01/2024, 17:24 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

Perempuan yang bekerja di Malaysia tersebut kaget dirinya tercatat sudah meninggal di Disdukcapil Nunukan.

Akibatnya, nomor induk kependudukan (NIK) miliknya dicabut sehingga tak bisa mengakses layanan publik.

Ia melanjutkan, akibat terbitnya surat kematian, maka secara otomatis NIK tak akan aktig lagi. Kondisi ini berdampak pada pengurusan administrasi yang membutuhkan KTP.

Misalnya, layanan perbankan, urusan SIM dan masalah tanah.

Dia mengatakan korban bisa mengaktifkan lagi NIK dengan cara melaporkan ke polisi terkait adanya pemalsuan dokumen.

Aduan tersebut bisa dibawa ke Disdukcapil dengan melampirkan pernyataan belum meninggal dunia, sebagai dasar mengaktifkan kembali NIK-nya.

"Kita laporkan dulu ke pusat, karena namanya surat kematian, itu terkoneksi ke pusat. Setelah laporan kami masuk, pusat juga akan mengaktivasi NIK yang bersangkutan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Regional
'Galodo' Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah 'Daring'

"Galodo" Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah "Daring"

Regional
Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com