NUNUKAN, KOMPAS.com – Aktivitas penambangan liar di Gunung Sungai Merah Pulau Sebakis, Nunukan, Kalimantan Utara, yang merupakan areal transmigrasi menjadi sorotan tajam masyarakat.
Polres Nunukan juga mulai melakukan penyelidikan, sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, juga sudah melapor dan berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk meminta arahan atas kasus tersebut.
Kepala Disnakertrans Nunukan Masniadi mengakui aktivitas penambangan liar tersebut sudah lama ada.
"Tapi kami tahunya batu-batu gunung itu dimanfaatkan warga sekitar untuk membangun rumah. Kalau saat ini bergeser, menjadi lahan usaha dan dijual, itu lain cerita," ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Saat Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal...
Masniadi cukup menyayangkan adanya pengusaha yang 'cawe cawe' dengan menambang batu gunung, bahkan menggunakan alat berat.
Terlebih, ada iklan penjualan batu gunung melalui media sosial, di mana mengekspose hal tersebut, seakan-akan menganggap aktivitas penambangan liar adalah perkara legal dan dibenarkan.
"Kami sudah laporkan kasus ini ke Kementerian. Jadi lahan trans adalah milik Kementerian. Kami Pemda Nunukan dan Disnaker Kaltara mengimplementasikan program saja," katanya lagi.
Sampai hari ini, Disnaker Nunukan masih melakukan koordinasi, dan menunggu petunjuk Kementerian lebih lanjut.
"Kita menunggu arahan, apakah kami yang disuruh ambil titik koordinat, atau sama-sama turun ke Sebakis. Daerah tidak bisa menyelesaikan kasus ini sendiri. Karena itu domain Kementerian," paparnya.
Baca juga: Polda Jateng Gerebek Penambangan Ilegal di Klaten, Satu Rit Pasir Dijual Rp 300.000
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan, kasus dugaan penambangan ilegal di lahan transmigrasi Sebakis tersebut sudah masuk materi penyelidikan.
"Sudah ada perintah untuk lidik. Jadi kami akan turun ke lokasi lebih dulu untuk mengumpulkan bahan keterangan yang diperlukan," ujarnya, Selasa.
Sebelumnya, unggahan salah satu warganet yang menawarkan batu gunung di wilayah transmigrasi Sebakis, Nunukan ramai di media sosial.
Lurah Nunukan Barat, Julziansyah mengaku terkejut dengan keberanian warga yang menjual batu gunung hasil penambangan ilegal di media sosial tersebut.
"Saya kaget juga waktu mendengar ada yang menjual batu gunung dari gunung Sebakis di medsos. Masalahnya, lahan siapa itu, izinnya dari mana," ujarnya, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Tambang Ilegal di Jember Tewaskan Pekerja, 5 Orang Jadi Tersangka