Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kebakaran Karaoke "New Orange": 2 Korban Masih Dirawat, Gedung Dinilai Tidak Layak

Kompas.com - 17/01/2024, 10:57 WIB
Tresno Setiadi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda tempat karaoke "New Orange" di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah pada Senin (15/1/2024) pagi menyisakan duka mendalam bagi semua pihak.

Pasalnya, selain menewaskan 6 orang pekerja karaoke, 9 orang lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran sesak napas akibat kepungan asap tebal.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Lenny Harlina Herda mengatakan, hingga saat ini masih ada 2 pasien korban dari kebakaran "New Orange" yang masih menjalani perawatan.

"Masih ada 2 pasien yang belum pulang dikarenakan masih menjalani intervensi psikolog lanjutan. Yaitu saudara DSW dan SIF," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Tempat Karaoke Orange Tegal Terbakar, Petugas Kesulitan Evakuasi Karyawan

Baca juga: Sosok Anggun, Korban Tewas di Karaoke New Orange Tegal, Anak Pertama yang Ikut Bantu Ekonomi Keluarga

Gedung karaoke belum memiliki sertifikat laik fungsi

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru PrasetyaKompas.com/ Tresno Setiadi Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya

Sebelumnya, Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan, gedung karaoke "New Orange" yang terbakar dan menewaskan 6 pekerja tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Padahal SLF untuk gedung pelayanan atau umum sifatnya wajib dan krusial. Dan untuk karaoke Orange itu yang di belakang belum ada," katanya, Selasa (16/1/2024).

Sejak awal pembangunan gedung karaoke "New Orange" tersebut imbuhnya, bermasalah. Lantaran tidak ber-PBG atau tidak ada izin mendirikan bangunan.

Baca juga: Cerita Petugas Damkar Saat Kebakaran di New Orange Tegal: Tidak Ada Kobaran Api, Hanya Asap Tebal dan Pekat

Pihaknya pun sudah menegur dan akhirnya pihak pengelola mengurus perizinan untuk gedung bagian depan pada 2019-2020.

Akan tetapi, rupanya ada penambahan ruangan dan bangunan di bagian belakang tanpa sepengetahuan DPUPR dan tidak mengurus izin PBG.

"Nah, yang kebakaran ini kan yang di belakang. Proses penambahan ruangan, bangunan di situ tanpa sepengetahuan kita. Seharusnya rehab atau penambahan fungsi atau ruang sekecil apa pun harus mengurus PBG lagi," kata Heru.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat atau para pengusaha yang membangun gedung yang sifatnya umum atau pelayanan agar mengurus PBG dan mendapatkan SLF.

"Saran kepada pengusaha atau masyarakat, sekecil apa pun rehab, ruangan, tambahan fungsi gedung yang lain harus mengurus PBG. Karena SLF untuk gedung seperti karaoke, bioskop, hotel, dan lainnya itu wajib dan krusial," pungkasnya.

Baca juga: Tarif Karaoke di Semarang Terancam Naik karena Pajak yang Mencekik

 

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran di tempat karaoke "New Orange" menewaskan 6 orang dan 9 lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas, Senin (15/1/2024).

Keenamnya diduga tewas karena sesak nafas kehabisan oksigen lantaran terjebak dalam kepungan asap.

Dari 9 yang luka, 6 di antaranya rawat inap di RSUD Kardinah. Sementara 6 korban tewas telah dipulangkan untuk dimakamkan pihak keluarga masing-masing.

Baca juga: Polisi Segera Periksa Pemilik Karaoke Orange Terkait Kebakaran yang Tewaskan 6 Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com