Salin Artikel

Update Kebakaran Karaoke "New Orange": 2 Korban Masih Dirawat, Gedung Dinilai Tidak Layak

Pasalnya, selain menewaskan 6 orang pekerja karaoke, 9 orang lainnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran sesak napas akibat kepungan asap tebal.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Lenny Harlina Herda mengatakan, hingga saat ini masih ada 2 pasien korban dari kebakaran "New Orange" yang masih menjalani perawatan.

"Masih ada 2 pasien yang belum pulang dikarenakan masih menjalani intervensi psikolog lanjutan. Yaitu saudara DSW dan SIF," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, Plh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan, gedung karaoke "New Orange" yang terbakar dan menewaskan 6 pekerja tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Padahal SLF untuk gedung pelayanan atau umum sifatnya wajib dan krusial. Dan untuk karaoke Orange itu yang di belakang belum ada," katanya, Selasa (16/1/2024).

Sejak awal pembangunan gedung karaoke "New Orange" tersebut imbuhnya, bermasalah. Lantaran tidak ber-PBG atau tidak ada izin mendirikan bangunan.

Pihaknya pun sudah menegur dan akhirnya pihak pengelola mengurus perizinan untuk gedung bagian depan pada 2019-2020.

Akan tetapi, rupanya ada penambahan ruangan dan bangunan di bagian belakang tanpa sepengetahuan DPUPR dan tidak mengurus izin PBG.

"Nah, yang kebakaran ini kan yang di belakang. Proses penambahan ruangan, bangunan di situ tanpa sepengetahuan kita. Seharusnya rehab atau penambahan fungsi atau ruang sekecil apa pun harus mengurus PBG lagi," kata Heru.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat atau para pengusaha yang membangun gedung yang sifatnya umum atau pelayanan agar mengurus PBG dan mendapatkan SLF.

"Saran kepada pengusaha atau masyarakat, sekecil apa pun rehab, ruangan, tambahan fungsi gedung yang lain harus mengurus PBG. Karena SLF untuk gedung seperti karaoke, bioskop, hotel, dan lainnya itu wajib dan krusial," pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran di tempat karaoke "New Orange" menewaskan 6 orang dan 9 lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas, Senin (15/1/2024).

Keenamnya diduga tewas karena sesak nafas kehabisan oksigen lantaran terjebak dalam kepungan asap.

Dari 9 yang luka, 6 di antaranya rawat inap di RSUD Kardinah. Sementara 6 korban tewas telah dipulangkan untuk dimakamkan pihak keluarga masing-masing.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/17/105703978/update-kebakaran-karaoke-new-orange-2-korban-masih-dirawat-gedung-dinilai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke