Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambangan Batu Gunung Ilegal di Nunukan Disorot, Polisi Lakukan Penyelidikan, Disnaker Lapor Kementerian

Kompas.com - 17/01/2024, 12:02 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Aktivitas penambangan liar di Gunung Sungai Merah Pulau Sebakis, Nunukan, Kalimantan Utara, yang merupakan areal transmigrasi menjadi sorotan tajam masyarakat.

Polres Nunukan juga mulai melakukan penyelidikan, sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, juga sudah melapor dan berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk meminta arahan atas kasus tersebut.

Kepala Disnakertrans Nunukan Masniadi mengakui aktivitas penambangan liar tersebut sudah lama ada.

"Tapi kami tahunya batu-batu gunung itu dimanfaatkan warga sekitar untuk membangun rumah. Kalau saat ini bergeser, menjadi lahan usaha dan dijual, itu lain cerita," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Saat Ferdy Sambo dan Kabareskrim Saling Serang soal Kasus Dugaan Tambang Ilegal...

Menunggu arahan kementerian

Masniadi cukup menyayangkan adanya pengusaha yang 'cawe cawe' dengan menambang batu gunung, bahkan menggunakan alat berat.

Terlebih, ada iklan penjualan batu gunung melalui media sosial, di mana mengekspose hal tersebut, seakan-akan menganggap aktivitas penambangan liar adalah perkara legal dan dibenarkan.

"Kami sudah laporkan kasus ini ke Kementerian. Jadi lahan trans adalah milik Kementerian. Kami Pemda Nunukan dan Disnaker Kaltara mengimplementasikan program saja," katanya lagi.

Sampai hari ini, Disnaker Nunukan masih melakukan koordinasi, dan menunggu petunjuk Kementerian lebih lanjut.

"Kita menunggu arahan, apakah kami yang disuruh ambil titik koordinat, atau sama-sama turun ke Sebakis. Daerah tidak bisa menyelesaikan kasus ini sendiri. Karena itu domain Kementerian," paparnya.

Baca juga: Polda Jateng Gerebek Penambangan Ilegal di Klaten, Satu Rit Pasir Dijual Rp 300.000

Polisi lakukan penyelidikan

Aktivitas penambangan batu gunung illegal di areal transmigrasi Nunukan Kaltara.Dok. Istimewa Aktivitas penambangan batu gunung illegal di areal transmigrasi Nunukan Kaltara.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan, kasus dugaan penambangan ilegal di lahan transmigrasi Sebakis tersebut sudah masuk materi penyelidikan.

"Sudah ada perintah untuk lidik. Jadi kami akan turun ke lokasi lebih dulu untuk mengumpulkan bahan keterangan yang diperlukan," ujarnya, Selasa.

Sebelumnya, unggahan salah satu warganet yang menawarkan batu gunung di wilayah transmigrasi Sebakis, Nunukan ramai di media sosial.

Lurah Nunukan Barat, Julziansyah mengaku terkejut dengan keberanian warga yang menjual batu gunung hasil penambangan ilegal di media sosial tersebut.

"Saya kaget juga waktu mendengar ada yang menjual batu gunung dari gunung Sebakis di medsos. Masalahnya, lahan siapa itu, izinnya dari mana," ujarnya, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Tambang Ilegal di Jember Tewaskan Pekerja, 5 Orang Jadi Tersangka

Julziansya mengakui, terjadi penambangan batu gunung secara illegal di areal Sungai Merah Sebakis. Sayangnya, tidak ada masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut.

Ia sendiri, secara tak sengaja memergoki aktivitas liar tersebut, di pegunungan yang memang berlokasi cukup jauh dari areal pemukiman transmigrasi SP 5 Sebakis.

"Waktu itu saya bersama Disnakertrans Nunukan, mengantar Dirjen Kemenakertrans, sekitar bulan 10 tahun 2023. Nah, saat kami menyusuri jalanan sampai ujung gunung, kami lihat ada excavator,’’ tuturnya.

Ia pun langsung meminta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk segera menghentikan aktivitas liar tersebut. 

Baca juga: Empat Gunung Api Meletus dalam Waktu Berdekatan, Apakah Saling Berkaitan?

Pihaknya mengeklaim telah memberikan peringatan pertama dan terakhir kepada para pekerja yang menambang batu gunung untuk menghentikan sama sekali kegiatan tersebut.

"Gunung di Sungai Merah itu masuk HPL transmigrasi. Data kami, luasan kawasan transmigrasi Sebakis ada sekitar 6.800 hektar. Jadi kegiatan penambangan batu itu selain ilegal, juga pencurian hasil alam di kawasan HPL," tegasnya.

Akibat penambangan dimaksud, sejumlah patok batas lahan transmigrasi LU II juga hilang, sehingga diperlukan pengawasan dan mengembalikan patok ke posisi awal untuk mencegah adanya sengketa lahan.

Baca juga: Tips Memaksimalkan Lahan Rumah Tipe 40/60, seperti Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com