NUNUKAN, KOMPAS.com – Petugas keamanan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan visual mencurigakan yang ditunjukkan mesin x-ray dari dalam sebuah koper biru, milik salah satu calon penumpang KM Thalia pada Rabu (24/1/2024).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua ball barang berbentuk Kristal, dengan berat sekitar 2.000 gram.
"Pukul 14.30 Wita di Pelabuhan Tunon Taka kemarin, petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) dan Bea Cukai, mendapati 2 kilogram sabu-sabu dari barang bawaan penumpang," ujar Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Banjarbaru Dicabuli 4 Pria, Modus Ditraktir Nasi Goreng
Siswati menjelaskan, awalnya, petugas mendapat informasi ada barang bawaan penumpang berisi narkoba.
Upaya penyekatan dan pemeriksaan ketat dilakukan, sampai kemudian, petugas mendapati ada barang tak biasa dari koper biru milik salah seorang calon penumpang kapal.
Polisi, kemudian mengamankan pemilik koper, yaitu pemuda bernama BE (28), yang tercatat sebagai warga Jalan Kampung Loudres, RT 12, Pulau Sebatik.
Baca juga: Dikenal Licin, Bandar Narkoba DPO 2 Polres Akhirnya Ditangkap Saat Tidur
Baca juga: Dipecat dari Polri, Begini Perjalanan Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Dari hasil interogasi, pemuda pengangguran ini mengaku mendapat barang tersebut dari laki-laki bernama FI yang tinggal di Tawau, Malaysia.
"BE diupah Rp 15 juta untuk mengambil narkoba di wilayah Sungai Melayu, Malaysia. Dan barang akan dibawa menuju Parepare, Sulawesi Selatan," katanya lagi.
BE juga mengaku, perbuatan membawa narkoba sudah kali kedua dilakukan. Modus yang dilakukan juga sama.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Aturan Pengawalan Mobil Ambulans di Jalan
Yaitu, membawa sabu dalam barang bawaannya dari Pulau Sebatik, menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, untuk selanjutnya dibawa menggunakan kapal laut jurusan Parepare, Sulawesi Selatan.
"Saat ini, BE kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan FI kita jadikan DPO," kata Siswati.
Dari pelaku, selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan dua koper warna biru dan pink, uang tunai Rp 1.950.000, 1 lembar tiket KM Thalia, 2 unit HP, masing-masing Vivo Y17s warna ungu, dan Samsung Galaxy A14 warna hitam.
Baca juga: Alasan Polisi Tidak Menahan Remaja Pengemudi Fortuner yang Tabrak Elf hingga Sebabkan 2 Orang Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.