Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Suaminya Menikah Lagi, Ramai Ibu-ibu di Nunukan Buat Surat Kematian Palsu

Kompas.com - 26/01/2024, 17:24 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah kasus pemalsuan akta kematian di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) didominasi oleh ibu-ibu yang sakit hati ditinggal suaminya menikah lagi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan mencatat ada empat kasus pemalsuan laporan kematian.

Kadisdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek mengatakan, kasus warga yang memalsukan akta kematian bukan kasus baru.

"Kami mencatat ada empat kasus laporan kematian yang dipalsukan. Semua kasusnya sudah lama terjadi, namun baru diketahui. Saat korbannya mengurus Adminduk di Kantor Capil baru baru ini," ujarnya, Selasa (23/1/2024).

Laporan kematian palsu di Nunukan, kata Agustinus, didominasi alasan sakit hati karena ditinggal suami menikah lagi.

Selain itu juga untuk memudahkan si pelapor untuk menikah lagi.

Baca juga: Ramai Laporan Kematian Palsu di Nunukan, Motifnya Ada yang Sakit Hati Suami Menikah Lagi

Kasus pemalsuan kematian yang pertama merupakan laporan warga Desa Sekaduyon Taka, Kecamatan Seimanggaris.

Dalam hal ini seorang suami melaporkan kematian istrinya demi bisa menikah lagi di luar Pulau Nunukan.

Kasus kedua, dari warga Kecamatan Sembakung. Ada seorang istri yang mendapat kabar suaminya telah menikah lagi di daerah Morowali, Sulawesi Tengah.

"Karena istrinya sakit hati, akhirnya ia melaporkan suaminya meninggal, dan terbit juga surat kematian dari desa," kata Agus.

Kasus ketiga, laporan dari seorang istri warga Desa Binusan, Kecamatan Nunukan. Setelah mendapatkan kabar suaminya menikah lagi di Nusa Tenggara Timur, sang istri menganggap suaminya telah mati.

Sang istri akhirnya membuatkan surat kematian di kantor Desa.

"Dan kasus terbaru itu yang di Sebatik, antara ayah dan anak. Kita tidak tahu apa motifnya. Tapi semua ini adalah pidana yang memiliki ancaman hukuman lima tahun penjara, karena memalsukan dokumen," urai Agustinus.

Baca juga: Minimalisir Arus Keluar Masuk Malaysia Secara Ilegal, Imigrasi Nunukan Aktifkan ULP di Pulau Sebatik

Kasus terjadi baru-baru ini, seorang perempuan bernama Rian Rahmani (41) dilaporkan meninggal oleh ayah angkatnya RMS.

Padahal Rian Rahmani masih hidup dan dalam kondisi sehat.

Perempuan yang bekerja di Malaysia tersebut kaget dirinya tercatat sudah meninggal di Disdukcapil Nunukan.

Akibatnya, nomor induk kependudukan (NIK) miliknya dicabut sehingga tak bisa mengakses layanan publik.

Ia melanjutkan, akibat terbitnya surat kematian, maka secara otomatis NIK tak akan aktig lagi. Kondisi ini berdampak pada pengurusan administrasi yang membutuhkan KTP.

Misalnya, layanan perbankan, urusan SIM dan masalah tanah.

Dia mengatakan korban bisa mengaktifkan lagi NIK dengan cara melaporkan ke polisi terkait adanya pemalsuan dokumen.

Aduan tersebut bisa dibawa ke Disdukcapil dengan melampirkan pernyataan belum meninggal dunia, sebagai dasar mengaktifkan kembali NIK-nya.

"Kita laporkan dulu ke pusat, karena namanya surat kematian, itu terkoneksi ke pusat. Setelah laporan kami masuk, pusat juga akan mengaktivasi NIK yang bersangkutan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com