Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Bocah 8 Tahun di Boltim Dibunuh secara Sadis oleh Wanita Muda, Pelaku Rampas Perhiasan Korban

Kompas.com - 20/01/2024, 09:10 WIB
Rachmawati

Editor

Di tengah jalan, TAM sempat kelelahan dan meminta gendong. Permintaan itu dituruti oleh AM.

Setelah tiba di tempat sepi, TAM didorong AM hingga terjatuh di tanah. Lalu AM menduduki tubuh mungil TAM sambil membelenggu tangannya. Setelah itu AM mengeluarkan pisau dan membunuh TAM.

AM menyatakan, TAM sempat berteriak memanggil ibundanya.

”Memang khilaf saya di situ,” kata AM yang mengaku bertindak seorang diri.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Anak 5 Tahun di Bolaang Mongondow, Pelaku Perkosa Korban yang Telah Tewas

Setelah mengambil perhiasan korban, AM mendorong jenazah TAM ke selokan dan membuang pisau yang ia gunakan.

”Pelaku lalu pulang untuk mandi dan lewat jalan belakang (permukiman). Baju yang dia kenakan diletakkan di atas mesin cuci. Setelah itu, dia ke rumah adiknya untuk mengambil anaknya, lalu pergi ke Toko Emas Logam Jaya dengan sebuah bentor kuning,” kata Sugeng.

Jual perhiasan korban

Dari hasil penjualan perhiasan emas milik korban, AM mendapatkan uang Rp 3.670.000. Sebagian uang itu digunakannya untuk membeli satu cincin emas seberat 0,55 gram seharga Rp 478.000.

Setelah itu, ia pergi ke toko lain untuk membeli sebuah ponsel pintar, kartu seluler, serta voucer pulsa.

AM juga sempat mampir ke toko swalayan untuk membeli popok, susu formula, serta camilan. Sepanjang perjalanan itu, ia diantar oleh bentor yang sama.

Total uang uang dihabiskannya adalah Rp 2.450.000, termasuk untuk membayar tarif bentor sebesar Rp 20.000.

Baca juga: Motif Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Bolaang Mongondow, Pelaku Kesal karena Ayah Korban Sering Putar Musik Volume Tinggi

Saat pencarian terhadap TAM digelar, AM sempat memberikan kesaksian palsu kepada Bupati Bolaang Mongondow Sam Sachrul Mamonto yang turut dalam pencarian.

Dalam video yang beredar di media sosial, AM menyebut TAM pergi bersama teman-temannya setelah sempat mampir di rumahnya.

Terkait kondisi kejiwaan AM, Kepala Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur Ajun Komisaris Denny Tampenawas mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan psikiater.

Namun ia memastikan tidak ada konflik antara AM dan keluarga TAM.

”Memang atas dasar (dorongan) ekonomi dari pelaku yang suka hidup hedon,” katanya.

AM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia diancam hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun

SUMBER: KOMPAS.id, Tribun Manado

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib 21 Kru Kapal MT Arman 114 Tak Jelas, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Paspor

Nasib 21 Kru Kapal MT Arman 114 Tak Jelas, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Paspor

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Palsukan Merek Celana Jeans, Warga Pekalongan Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Palsukan Merek Celana Jeans, Warga Pekalongan Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Regional
Duduk Perkara Pria di Jambi Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Bela Sang Adik yang Dipukuli, Kini Dibebaskan

Duduk Perkara Pria di Jambi Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Bela Sang Adik yang Dipukuli, Kini Dibebaskan

Regional
758 Atlet Jateng dari 60 Cabor Bertanding di PON Aceh-Sumut, Targetkan Peringkat Tiga Besar

758 Atlet Jateng dari 60 Cabor Bertanding di PON Aceh-Sumut, Targetkan Peringkat Tiga Besar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
TNI AL dan Militer Singapura Gelar Latihan Sapu Ranjau Laut di Perairan Kepri

TNI AL dan Militer Singapura Gelar Latihan Sapu Ranjau Laut di Perairan Kepri

Regional
[POPULER REGIONAL] Mengungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana | Pembunuh Vina Buron sejak 2016

[POPULER REGIONAL] Mengungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana | Pembunuh Vina Buron sejak 2016

Regional
Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Kernet Tewas di Tol Pejagan-Pemalang

Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Kernet Tewas di Tol Pejagan-Pemalang

Regional
BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

Regional
Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Regional
Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com