Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Bocah 8 Tahun di Boltim Dibunuh secara Sadis oleh Wanita Muda, Pelaku Rampas Perhiasan Korban

Kompas.com - 20/01/2024, 09:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AM (24), perempuan muda di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, ditangkap atas kasus pembunuhan.

Korban adalah TAM, bocah perempuan berusia 8 tahun yang tercatat sebagai warga Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur.

TAM adalah anak dari Kabid Binamarga Dinas PU Kabupaten Boltim yang masih berkerabat dengan suami pelaku.

AM tega menghabisi nyawa TAM secara sadis karena ingin merampas perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca juga: Wanita Muda Bunuh Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut, Incar Perhiasan yang Dipakai Korban

Kepala Polres Bolaang Mongondow Timur Ajun Komisaris Besar Sugeng Setyo Budhi mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait hilangnya TAM pada Kamis (18/1/2024) pukul 18.00 Wita.

TAM terakhir kali terlihat pada pukul 11.00 Wita. Namun, hingga pukul 14.00 Wita sesuai dengan jadwal kelas mengaji, TAM belum juga pulang.

Warga bersama polisi kemudian mencari keberadaan korban. Bahkan Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, ikut serta dalam pencarian.

"Pada pukul 20.00 Wita ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban,” kata Sugeng, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Bocah 8 Tahun Tewas Mengenaskan di Boltim Sulut, Pasutri Terduga Pelaku Ditangkap

Saat ditemukan, badan dan kepala korban terpisah. Selain itu, kalung dan gelang emas yang dikenakan korban juga hilang.

Menurut Sugeng, polisi segera menelusuri toko-toko emas di wilayah Tutuyan, ibu kota Kabupatan Boltim, dan menemukan informasi penjualan emas oleh perempuan berambut pirang yang tak lain adalah AM.

Sosok AM dibenarkan oleh Rusdi, karyawan Toko Emas Logam Jaya di Desa Tutuyan II. Selain itu, polisi juga berhasil menemukan sopir bendi motor (bentor) yang mengantar AM ke toko emas tersebut.

AM pun ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kepada polisi, AM mengaku sudah mempersiapkan pembunuhan tersebut tiga hari sebelumnya.

Baca juga: 2 Pria di Bolaang Mongondow Selatan Cabuli Gadis Berusia 14 Tahun

Di hari nahas tersebut, AM melihat korban pulang bersama ibunya pada Kamis pukul 11.00 Wita. Melihat hal itu, AM menitipkan bayi laki-lakinya ke rumah adik perempuannya.

AM kemudian memanggil TAM dan mengajaknya memetik sayur ke kebun. Mereka berdua kemudian menelusuri jalan kebun yang jauh dari pandangan warga.

Di tengah jalan, TAM sempat kelelahan dan meminta gendong. Permintaan itu dituruti oleh AM.

Setelah tiba di tempat sepi, TAM didorong AM hingga terjatuh di tanah. Lalu AM menduduki tubuh mungil TAM sambil membelenggu tangannya. Setelah itu AM mengeluarkan pisau dan membunuh TAM.

AM menyatakan, TAM sempat berteriak memanggil ibundanya.

”Memang khilaf saya di situ,” kata AM yang mengaku bertindak seorang diri.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Anak 5 Tahun di Bolaang Mongondow, Pelaku Perkosa Korban yang Telah Tewas

Setelah mengambil perhiasan korban, AM mendorong jenazah TAM ke selokan dan membuang pisau yang ia gunakan.

”Pelaku lalu pulang untuk mandi dan lewat jalan belakang (permukiman). Baju yang dia kenakan diletakkan di atas mesin cuci. Setelah itu, dia ke rumah adiknya untuk mengambil anaknya, lalu pergi ke Toko Emas Logam Jaya dengan sebuah bentor kuning,” kata Sugeng.

Jual perhiasan korban

Dari hasil penjualan perhiasan emas milik korban, AM mendapatkan uang Rp 3.670.000. Sebagian uang itu digunakannya untuk membeli satu cincin emas seberat 0,55 gram seharga Rp 478.000.

Setelah itu, ia pergi ke toko lain untuk membeli sebuah ponsel pintar, kartu seluler, serta voucer pulsa.

AM juga sempat mampir ke toko swalayan untuk membeli popok, susu formula, serta camilan. Sepanjang perjalanan itu, ia diantar oleh bentor yang sama.

Total uang uang dihabiskannya adalah Rp 2.450.000, termasuk untuk membayar tarif bentor sebesar Rp 20.000.

Baca juga: Motif Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Bolaang Mongondow, Pelaku Kesal karena Ayah Korban Sering Putar Musik Volume Tinggi

Saat pencarian terhadap TAM digelar, AM sempat memberikan kesaksian palsu kepada Bupati Bolaang Mongondow Sam Sachrul Mamonto yang turut dalam pencarian.

Dalam video yang beredar di media sosial, AM menyebut TAM pergi bersama teman-temannya setelah sempat mampir di rumahnya.

Terkait kondisi kejiwaan AM, Kepala Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur Ajun Komisaris Denny Tampenawas mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan psikiater.

Namun ia memastikan tidak ada konflik antara AM dan keluarga TAM.

”Memang atas dasar (dorongan) ekonomi dari pelaku yang suka hidup hedon,” katanya.

AM dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia diancam hukuman mati atau penjara paling lama 12 tahun

SUMBER: KOMPAS.id, Tribun Manado

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Mengungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana | Pembunuh Vina Buron sejak 2016

[POPULER REGIONAL] Mengungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana | Pembunuh Vina Buron sejak 2016

Regional
Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Kernet Tewas di Tol Pejagan-Pemalang

Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Kernet Tewas di Tol Pejagan-Pemalang

Regional
BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

Regional
Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Regional
Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com