KOMPAS.com - Bocah perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) diculik dan dibunuh oleh tetangganya sendiri.
Pelaku berinisial JT (43) nekat menculik dan membunuh bocah 5 tahun itu lantaran kesal terhadap ayah korban yang sering memutar musik dengan volume tinggi.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, korban diduga kuat anak dibunuh dengan cara dicekik lehernya.
"Setelah itu pelaku membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan, Kabupaten Bolmong, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Gorontalo. Dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi," kata Jules, Jumat (17/2/2023).
Kejadian bermula pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita, korban meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung yang berada di belakang rumahnya.
Namun hingga beberapa saat kemudian korban tak kunjung pulang.
Baca juga: Bocah 5 Tahun yang Diculik di Bolaang Mongondow Ditemukan Tewas, Potongan Kaki Kiri Korban Hilang
"Ayah korban menyusul ke warung tersebut namun tidak menemukan korban. Pencarian berlanjut ke rumah-rumah warga sekitar namun korban juga tidak berhasil ditemukan. Ayah korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat," ujar dia.
Kemudian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wita hingga Senin (13/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, dilakukan upaya pencarian bersama terhadap korban oleh pemerintah desa, Polsek Passi dan warga masyarakat.
Pencarian dilakukan di sejumlah rumah warga sekitar. Saat memeriksa rumah pelaku, ditemukan bungkus makanan ringan yang dibeli korban.
"Kemudian di dalam kamar terdapat bercak darah di atas sprei, sedangkan pelaku tidak diketahui keberadaannya sejak Minggu malam sekitar pukul 18.30 Wita. Sehingga muncul dugaan bahwa pelaku membawa lari korban," jelas Jules.
Pada Senin (13/2/2023), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Gorontalo, juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo serta Polda Sulawesi Tengah.
Kemudian pada hari Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 07.00 Wita, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
"Polsek Dondo segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Tolitoli. Setelah itu pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu," terangnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Kematian Bocah Perempuan di Bolaang Mongondow yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Sementara itu, jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.
"Jasad korban dibawa ke RS Pobundayan, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk diotopsi. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut pihak kepolisian," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.