KOMPAS.com-Polisi menangkap pembunuh perempuan bernama Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34) (sebelumnya disebut AS) yang ditemukan tewas dikubur dalam rumahnya di Gampong Pulo Lhoeh Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie, Aceh.
Pelaku yang berinisial M (37) ditangkap di Pasar Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (18/1/2024) sekitar 15.30 WIB.
"Korban merupakan istri pelaku,” kata Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Imam Asfali di Pidie, Jumat (19/1/2024), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Perempuan di Aceh Dikubur Dalam Rumahnya, Diduga Dibunuh Suaminya
Saat diperiksa polisi, M mengakui telah membunuh istrinya.
Setelah pembunuhan terjadi, mayat korban dikuburnya dalam rumah. M kemudian melarikan diri ke Bireuen dengan sepeda motor.
Laki-laki itu lalu menggadaikan sepeda motornya untuk bekal lari ke Kota Medan.
“Motif belum bisa disampaikan, kami lakukan pedalaman terlebih dahulu dan nanti juga dipastikan pasal apa yang dijerat karena masih proses penyidikan,” sebut Imam.
Baca juga: Hilang 4 Hari, Kakek di Jember Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh dan Dikubur di Hutan Jati
Sebelumnya diberitakan, warga Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu Keumala, Pidie, Aceh, berinisial AS (34) ditemukan dikubur dalam karung di kamar mandi belakang rumahnya pada Jumat (12/1/2024) sekitar 14.30 WIB.
Polisi menduga AS dikubur setelah tewas dibunuh suaminya berinisial M (38).
AKBP Imam Asfali mengatakan, berdasarkan pengakuan anak korban, pembunuhan ini berawal perselisihan pasangan suami istri karena masalah ekonomi.
Cekcok itu kemudian berubah menjadi penganiayaan sehingga menewaskan AS.
Anak korban sempat bertanya keberadaan ibunya kepada sang ayah. Namun, dijawab AS sudah pergi ke kampung halamannya di Aceh Timur.
Pelaku juga sempat melarang anaknya ke kamar mandi yang jadi tempat korban dikuburkan.
Curiga dengan perilaku ayahnya, sang anak melapor ke keuchik (kepala desa).
"Peristiwa ini berawal dilaporkan oleh anak kedua korban kepada keuchik gampong setempat, Samsul. Lalu ihwal peristiwa ini disampaikan kepada aparat Polsek. Selanjutnya diturunkan tim INAFIS untuk melakukan penyidikan," kata Imam, Sabtu (13/1/2024).
Saat memeriksa tempat kejadian, polisi menemukan sebilah parang, besi ulir, dua karung, cangkul, dan tali rafia. Sedangkan M sudah tidak berada di rumahnya.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Pemilik Penitipan Hewan Blitar Peragakan 20 Adegan Reka Ulang
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, mayat korban ternyata sudah dikubur selama dua hari. Pemeriksaan juga menunjukkan korban tewas karena pukulan benda tumpul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.