Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melanggar Aturan, Baliho Bergambar Prabowo-Gibran di Kendal Diturunkan

Kompas.com - 17/01/2024, 21:23 WIB
Slamet Priyatin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Baliho besar bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kendal, Jawa Tengah, diturunkan, Rabu (17/1/2024). 

Penurunan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol-PP, Polres, KPUD, Kodim 0715 dan Kejaksaan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, selain baliho bergambar Prabowo-Gibran, tim gabungan juga menurunkan baliho besar bergambar caleg DPR RI, Yoyok Sukawi dari Demokrat, caleg DPRD RI Andy Budiman dari PSI dan caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sofia dari PKB.

Baca juga: Terduga Pelaku yang Teror Keluarga Sahrul di Kendal dengan Order Fiktif Ditangkap

 

Tim gabungan menurunkan baliho-baliho besar tersebut karena terpasang di Jalan Sukarno-Hatta Kendal, mulai pertigaan Kodim 0715 Kendal sampai Jembatan Kali Glodok (sebelah timur Mapolres Kendal). 

Menurut surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Nomor 270/174/Bakesbangpol tanggal 19 September 2023, tentang ketentuan metode dan pemasangan bahan/alat peraga kampanye (APK) pada tahap kampanye Pemilu 2024, pemasangan APK di jalan Sukarno–Hatta Kendal, mulai pertigaan Kodim 0715 Kendal sampai jembatan kali Glodok (sebelah timur Mapolres Kendal), tidak diperbolehkan.

"Kecuali APK yang dipasang oleh penyelenggara Pemilu untuk keperluan sosialisasi,” kata Hevy, Rabu.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Atho’illah, menegaskan Bawaslu Kendal berkomitmen untuk terus melakukan penertiban APK yang melanggar aturan. 

Pihaknya berkoordinasi dengan KPU Kendal demi menjaga integritas proses demokrasi.

Ia menambahkan, penurunan APK ini dilakukan setelah partai politik (parpol) dan tim sukses capres-cawapres tidak menghiraukan teguran yang telah diberikan oleh Bawaslu Kendal.

Baca juga: Setelah Anies, Giliran Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Laporkan Sekda Kabupaten Takalar ke Bawaslu Sulsel

 

Baliho-baliho ukuran besar, termasuk salah satunya milik pasangan Prabowo-Gibran,  diturunkan karena melanggar ketentuan pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye).

“Baliho ini diturunkan paksa karena terletak di zona larangan. Bawaslu Kendal menyatakan bahwa tindakan penurunan paksa dilakukan setelah teguran tidak diindahkan,” ujar Atho’illah.

Untuk mempermudah, penurunan baliho, terang Atho’illah, menggunakan mobil crane.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com