Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Anies, Giliran Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Laporkan Sekda Kabupaten Takalar ke Bawaslu Sulsel

Kompas.com - 17/01/2024, 19:44 WIB
Darsil Yahya M.,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi kembali dilaporkan ke Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, Hasbi dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan Provinsi Sulsel, Selasa (16/1/2023) kemarin.

Kini, ini giliran Tim Hukum Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Sulsel ikut melaporkan Hasbi Bawaslu Sulsel, Rabu (17/1/2023).

Tim Hukum TPD Ganjar Mahfud, Andi Walinga mengatakan, setelah mencermati video viral Sekda Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, pihaknya beranggapan ada indikasi pelanggaran pemilu dalam video tersebut.

Baca juga: Bawaslu Sulsel Proses Dugaan Pelanggaran Sekda Kabupaten Takalar

"Itu sudah jelas karena mengarahkan (PNS dan PPPK) pilih, kalau anaknya Jokowi yang akan jadi wakil presiden (dan) Prabowo yang presiden akan dijanjikan sebagai pegawai negeri dan ini sangat viral," kata Andi, kepada awak media di Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu.

Dia juga mengungkapkan, telah menerima informasi jika Presiden Jokowi telah membantah terkait video viral itu.

"Kebetulan tadi kami juga menerima informasi bahwa pihak istana telah membantah isu itu. Bahwa, adanya janji jadi pegawai negeri apabila anaknya jadi wakil presiden," ujar dia.

Dalam video viral itu, apa yang disampaikan oleh Hasbi di hadapan guru-guru dari ASN, PPPK dalam acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa' Takalar, Rabu (10/1/2024),

Andi Walinga menuding Hasbi mengajak guru dari ASN, PPPK untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

"Iya ada (ajakan). Di situ memang durasi videonya ada satu menit, di situ mengatakan kalau anaknya Jokowi yang terpilih nanti sebagai wakil presiden akan dijanjikan semua pegawai yang tenaga honorer akan diangkat sebagai pegawai negeri," ujar dia.

Padahal, sebagai ASN, lanjut dia, Hasbi seharusnya bersikap netral dan tidak melanggar kode ketik ASN.

"Ini kan melibatkan ASN di situ kami melihat undangan, yang diundang adalah kepala dinas, guru-guru, tenaga honorer, itu kan satu rembuk guru yang dilakukan di Kabupaten Takalar," ungkapnya.

Dia mengatakan, sebagai bukti pengaduan terkait adanya kecurangan yang dilakukan Hasbi, pihaknya membawa bukti berupa rekaman video.

"Bukti yang diajukan termasuk itu video. Kemudian ada juga surat undangan, ada juga (video) di Facebook yang bisa kami ajukan," tururnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com