Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra dan Golkar Pasang Badan, Usulan Gibran Mundur dari Wali Kota Dinilai Berlebihan

Kompas.com - 17/01/2024, 19:04 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Golkar Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menilai usulan Gibran Rakabuming Raka mundur dari Wali Kota berlebihan dan tak perlu.

Usulan agar Gibran mundur dari wali kota muncul dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan didukung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kota Solo.

Melihat adanya desakan itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN sekaligus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan, usulan tersebut berlebihan.

Anggapan berlebihan itu terkait percontohan dari fraksi yang menyebutkan keterlambatan pembahasan Raperda PBG hanya waktu sebentar. 

Baca juga: Dukung Gibran Mundur dari Wali Kota, Fraksi PKS: Dulu Sat Set Sekarang Lambat

Dia menyatakan, penyebab keterlambatan bukan karena Gibran menjadi cawapres, melainkan karena adanya tarik ulur.

"Itu menurut saya berlebihan. Saya kira Mas Gibran enggak seperti itu. Keterlambatan hanya sebentar, dan bukan karena beliau menjadi cawapres. Tapi, lebih karena itu kan memang ada tarik ulur. Jadi, bukan karena keterlambatan Mas Gibran," kata Ardianto, saat dikonfirmasi, pada Rabu (17/1/2024).

Ardianto menambahkan, keterlambatan tersebut juga tidak bisa dijadikan tolok ukur dan terkesan hanya mencari-cari kesalahan Gibran. 

"Saya rasa tidak. Apa yang disampaikan Fraksi PDI-P seolah-olah hanya mencari kesalahan Mas Gibran saja. Tidak cukup alasan untuk mundur," ujar dia. 

Ketua Fraksi Golkar-PSI sekaligus Sekretaris DPD Gokar Solo, Taufiqurrahman mengatakan, usulan Gibran untuk mundur dari jabatannya tak perlu.

"Menurutnya saya, mundur tidak perlu karena masyarakat masih dukung Mas Gibran merampungkan dulu progam pembangunannya. Saya melihatnya bahwa pemerintah kota berjalan dan selama ini tidak masalah, baik cuti beberapa kali asalkan sesuai aturanperundangan," kata Taufiqurrahman, pada Rabu (17/1/2025).

Ia menambahkan, jika benar Gibran Rakabuming Raka akan mundur dari Wali Kota Solo prosesnya akan lama.

Baca juga: Kabid SMP di Medan Diduga Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kadisdik: Hanya Obrolan Warung

"Jika mudur, proses tidak cepat. Harus persetujuan dari DPRD juga karena nanti pasti disampaikan ke DPRD juga, menyetujui atau tidak. Jadi prosesnya masih panjang, sudah jelas setelah pemilu," ujar dia. 

Terkiat keterlambatan perda yang memperlukan perwali, Taufiqurrahman menyampaikan hal tersebut belum bisa menjadi alasan.

"Di dalam perda memang ada klausul yang menyatakan harus ada peraturan wali kota, maksimal harus berapa bulan, berapa tahun. Kalau kurun waktu itu dilanggar baru pelanggaran. Ini enggak," sebut dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com