Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Rokok ke Pelajar, Pemilik Warung di Padang Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 17/01/2024, 18:17 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemilik warung di kawasan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat terancam didenda Rp 500 ribu karena menjual rokok kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu (17/1/2024).

"Pemilik warung kita panggil untuk dimintai keteranganya oleh PPNS, karena ada dugaan pelanggaran Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok larangan menjual rokok kepada anak di bawah umur atau pelajar. Jika terbukti kita lakukan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Kasatpol PP Kota Padang, Chandra kepada sejumlah media, Rabu (17/1/2024). 

Chandra menyebut, warung tersebut dijadikan tempat bolos oleh para pelajar SMP saat jam pelajaran sekolah.

Baca juga: Catat, 26 Event Pariwisata Januari-Desember 2024 di Padang

 

Di dalam warung tersebut para pelajar tersebut kedapatan sedang merokok ketika petugas Satpol PP datang.

"Yang terjaring hari ini kebanyakan pelajar tingkat SMP, totalnya ada sebanyak 19 orang. Mereka kita amankan dari dalam warung yang berada di Kawasan Kampung Olo, dan kita dapati ada yang sedang merokok di dalam warung tersebut," ucap dia.

"Semua kita bawa ke Mako untuk diberikan pembinaan bersama pihak Dinas Pendidikan Kota Padang, pihak keluarga, dan sekolah mereka,” tambah dia.

Baca juga: Gagal, Penyelundupan 564.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Batam

Satpol PP Padang rutin razia pelajar yang bolos pada jam pelajaran. Hal itu bertujuan untuk mencegah tawuran.

"Penertiban pelajar ini akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dicurigai dan kita juga ucapkan terima kasih kepada warga Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo yang juga ikut melakukan pengawasan di daerahnya,” imbuh Chandra.

Selain itu, Chandra juga minta kepada pihak sekolah dan guru untuk bisa lebih efektif dalam mengawasi muridnya terutama pada saat jam pelajaran. 

"Cek betul apakah izinnya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, karena anak yang terjaring selalu berdalih ada yang bilang jam belajar tidak ada. Juga ada yang mengatakan sedang jam keluar main dan lain sebagainya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com