Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sulsel Proses Dugaan Pelanggaran Sekda Kabupaten Takalar

Kompas.com - 17/01/2024, 19:15 WIB
Darsil Yahya M.,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bawaslu Sulsel telah menindaklanjuti laporan Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan Provinsi Sulsel dan laporan masyarakat terkait dugaan Sekda Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi yang mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.

Sub Penanggung Jawab Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel Rahmat Hidayat mengaku, pihaknya telah menggelar rapat pleno Selasa (16/1/2023) kemarin.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Sekda Takalar yang Diduga Kampanyekan Gibran, Jokowi Tak Diperiksa

"Kemarin pimpinan sudah melakukan (rapat) pleno dan sudah kami lakukan pleno kajian awal," kata Rahmat Hidayat kepada awak media saat ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel Jl AP Pettarani, Makasaar, Rabu (17/1/2023).

Rahmat mengatakan, kedua laporan tersebut telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Takalar untuk segera ditindaklanjuti.

"Laporan yang dua tadi sudah dilimpahkan ke Bawaslu Takalar untuk selanjutnya Bawaslu Takalar nanti yang akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan Bawaslu," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Tadjuddin Rachman melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi ke Bawaslu Sulsel atas dugaan mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran.

Tadjuddin Rachman menganggap tindakan Muhammad Hasbi mengkampanyekan Prabowo-Gibran di hadapan guru PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertentangan dengan Pasal 280 ayat 2 huruf f Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

"Menyangkut mengenai larangan ASN untuk terlibat di dalam proses apakah itu bentuknya kampanye atau mempengaruhi orang agar memilih salah satu pasangan calon presiden. Perbuatan yang kita laporkan itu adalah tindakannya yang mengumpulkan kelompok calon-calon PNS yang namanya PPPK di Takalar," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan Provinsi Sulsel Tadjuddin kepada awak media di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (16/1/2024).

Dia mengatakan, 

"Kita saat ini susah untuk memberikan gaji dari APBD jadi yang kita harap itu dari pusat, kebetulan ada janji dari Presiden Jowoki bahwa apabila anaknya terpilih menjadi cawapres maka akan ada jutaan orang yang diangkat menjadi PNS," ucapnya menirukan perkataan Muhammad Hasbi.

Menurutnya, apa yang disampaikan Muhammad Hasbi untuk memenangkan Gibran ada Pilpres 2024 akan ada pengangkatan CPNS jutaan dan itu harus apresiasi. Padahal, kata Tajuddin, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia kata apresiasi adalah Penghargaan terhadap sesuatu.

"Tapi dalam praktek perpolitikan di Indonesia itu diterjemaahkan mempengaruhi atau mendukung atau mengarahkan dengan kata apresiasi itu, secara tidak langsung dia mengatakan kita pilih (Paslon nomor 02) kalau mau diangkat menjadi PNS karena ada janji. Untuk sementara baru fakta ini yang kita temukan," tuturnya.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Anies Laporkan Sekda Kabupaten Takalar ke Bawaslu

Secara tegas, Tadjuddin meminta Bawaslu Sulsel agar memberikan hukuman kepada Muhammad Hasbi karena dianggap melanggar kode etik ASN dan Undang-Undang pemilu.

"Bukan disayangkan, ini harus dihukum," tandasnya.

Dia juga menambahkan, tak hanya melaporkan kasus ini ke Bawaslu Sulsel tapi juga ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

"Laporan saya ini bukan hanya kepada Bawaslu saja, karena ini menyangkut penertiban aparatur negara, jadi saya akan laporkan juga ke menteri penertiban ASN sebagai dispilin pegawai negeri dan kode etik, melanggar juga UU ASN jadi ini banyak sekali UU yang dilanggar, jadi UU pemilu, UU ASN, kode etik ASN," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com