Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Anies, Giliran Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Laporkan Sekda Kabupaten Takalar ke Bawaslu Sulsel

Kompas.com - 17/01/2024, 19:44 WIB
Darsil Yahya M.,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi kembali dilaporkan ke Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, Hasbi dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Anies Baswedan Provinsi Sulsel, Selasa (16/1/2023) kemarin.

Kini, ini giliran Tim Hukum Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Sulsel ikut melaporkan Hasbi Bawaslu Sulsel, Rabu (17/1/2023).

Tim Hukum TPD Ganjar Mahfud, Andi Walinga mengatakan, setelah mencermati video viral Sekda Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, pihaknya beranggapan ada indikasi pelanggaran pemilu dalam video tersebut.

Baca juga: Bawaslu Sulsel Proses Dugaan Pelanggaran Sekda Kabupaten Takalar

"Itu sudah jelas karena mengarahkan (PNS dan PPPK) pilih, kalau anaknya Jokowi yang akan jadi wakil presiden (dan) Prabowo yang presiden akan dijanjikan sebagai pegawai negeri dan ini sangat viral," kata Andi, kepada awak media di Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu.

Dia juga mengungkapkan, telah menerima informasi jika Presiden Jokowi telah membantah terkait video viral itu.

"Kebetulan tadi kami juga menerima informasi bahwa pihak istana telah membantah isu itu. Bahwa, adanya janji jadi pegawai negeri apabila anaknya jadi wakil presiden," ujar dia.

Dalam video viral itu, apa yang disampaikan oleh Hasbi di hadapan guru-guru dari ASN, PPPK dalam acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa' Takalar, Rabu (10/1/2024),

Andi Walinga menuding Hasbi mengajak guru dari ASN, PPPK untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

"Iya ada (ajakan). Di situ memang durasi videonya ada satu menit, di situ mengatakan kalau anaknya Jokowi yang terpilih nanti sebagai wakil presiden akan dijanjikan semua pegawai yang tenaga honorer akan diangkat sebagai pegawai negeri," ujar dia.

Padahal, sebagai ASN, lanjut dia, Hasbi seharusnya bersikap netral dan tidak melanggar kode ketik ASN.

"Ini kan melibatkan ASN di situ kami melihat undangan, yang diundang adalah kepala dinas, guru-guru, tenaga honorer, itu kan satu rembuk guru yang dilakukan di Kabupaten Takalar," ungkapnya.

Dia mengatakan, sebagai bukti pengaduan terkait adanya kecurangan yang dilakukan Hasbi, pihaknya membawa bukti berupa rekaman video.

"Bukti yang diajukan termasuk itu video. Kemudian ada juga surat undangan, ada juga (video) di Facebook yang bisa kami ajukan," tururnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com